Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Pemerintah akan Impor 500 Ribu Ton Gula
Selasa, 14 Desember 2004 | 16:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan memberlakukan kebijakan impor gula 500 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Mei 2005. Hal itu disampaikan Menteri Pertanian usai acara Pembukaan Seminar nasional Pembangunan Pertanian yang Tangguh dalam rangka Meningkatkan kesejahteraan Petani, di Jakarta, Selasa 14/12).

Menurut Anton, saat ini Departemen Pertanian masih mengkaji kebijakan ini dengan Departemen Perdagangan mengenai mekanisme impornya. "Mungkin dalam prosesnya akan kami lakukan secara bertahap," kata Anton. Tahap pertama, impor 300 ribu ton terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi harga gula dalam negeri, karena apabila stok berlebih harga akan turun.

Untuk melindungi petani, Departemen Pertanian juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak terutama perbankan untuk memberikan kredit lunak kepada petani. "Kendala petani seringkali pada permodalan," lanjutnya.

Saat ini pemerintah juga sedang mengajukan dana agunan Rp 170 triliun kepada Departemen Keuangan untuk membantu permodalan petani.

Asep Yogi Junaedi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Deptan Usul Kenaikan Harga Gabah Rp 100/Kg
Cara Menteri Mari Melawan Penyelundup
Di Mataram, Ribuan Unggas Mati Terserang Virus Flu
Kwik Kian Gie akan Menjadi Saksi Ahli Kasus Nurdin Halid
Pemerintah Pertahankan Kebijakan Tata Niaga
Penduduk Zona Perdagangan Bebas Kena Pajak
11 Sektor Masuk Perdagangan Bebas Mulai 2005
Menteri Pertanian Tolak Cabut Subsidi Pupuk
Berkas Kasus Nurdin Halid Diserahkan Ke Kejaksaan, Minggu Ini
Pemerintah Khawatirkan Kelancaran Distribusi Pangan Selama Musim Hujan
> selengkapnya...


Referensi

Anthrax
Flu Burung
PP RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Syariat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas Yang Di Lindungi Oleh Pemerintah
PP RI No. 13 Tahun 2004 Tentang Penanaman, Pendapatan dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
UU RI No.7 Thn.1996 Tentang Perlindungan Pangan
Daerah Endemis Antrax di Indonesia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data