Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Harus Berani Menaikkan Bea Masuk Pupuk
Senin, 13 Desember 2004 | 18:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bea masuk pupuk impor dari luar negeri dinilai terlalu rendah sehingga membuat penyelundupan marak.

Menurut Ketua Presidium Produsen Pupuk Indonesia Z.Soedjais, saat ini ada dua hal tentang kebijakan pemerintah yang merugikan produsen pupuk.

Pertama, bea masuk pupuk yang terlalu rendah. Hal ini akan memicu penyelundupan pupuk. "Tentu saja ini akan sangat merugikan produsen pupuk di tanah air," terangnya.

Kedua, pemerintah kurang serius menangani infrastruktur pertanian. "Jika perekonomian petani meningkat, produsen menjual pupuknya dengan harga tinggi tak akan menjadi masalah," kata Soedjais.

Dalam hal subsidi pupuk, dia menyarankan kepada pemerintah agar mekanismenya melalui kompensasi langsung kepada petani. Misalnya, perbaikan irigasi dan sarana lain, subsidi kesehatan, santunan pendidikan anak sekolah. Di samping itu pemerintah juga berkewajiban membuat harga produk pertanian stabil.

Saat ini kebutuhan pupuk nasional per tahun, untuk urea mencapai 5 juta ton, phosphat 1 juta ton, KCl (Kalium Khlorida) sebesar 700 ribu ton, NPK sebesar 350 ribu ton, ZA (Amonium sulfat) 650 ribu ton.

Sedangkan kapasitas produksi per tahun, urea 7 juta ton, phosphat 1 juta ton, KCl 1 juta ton, NPK 400 ribu ton, dan ZA 600 ribu ton. "Jadi kita bisa ekspor produksi pupuk yang berlebihan ke luar negeri," kata Soedjais.

Khusus pupuk ZA masih perlu impor sebesar 50 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, lanjutnya. asep yogi junaedi

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Mahasiswa Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan unjuk rasa menentang penyelundupan berbagai produk peternakan dengan poster Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman, saat pembakaran rokok selundupan dan pakaian bekas di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521]
Unjuk Rasa Mahasiswa IPB
Eddy Abdurrahman

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirjen Bea Cukai Siap Mundur
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Senjata
Pengacara: Perkara Kasus Nurdin Halid Terlalu Dipaksakan
Kasus Penyelundupan Senjata Ditangani Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tangani Penyelundupan Senjata
Nurdin Halid Diserahkan ke Kejati DKI
Dua Kontainer Ponsel Selundupan Ditemukan Bea Cukai
Polisi Selidiki Keterlibatan Perwira Menengah dalam Kasus Kayu Ilegal
Pemerintah Harus Awasi Penyelundupan Berkedok Terigu
Penyelundupan Penyu Yang Dilindungi Digagalkan.
> selengkapnya...


Referensi

Penyelundupan, Dimana Masalahnya?
Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data