|
Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah Harus Berani Menaikkan Bea Masuk Pupuk
Senin, 13 Desember 2004 | 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bea masuk pupuk impor dari luar negeri dinilai terlalu rendah sehingga membuat penyelundupan marak.
Menurut Ketua Presidium Produsen Pupuk Indonesia Z.Soedjais, saat ini ada dua hal tentang kebijakan pemerintah yang merugikan produsen pupuk.
Pertama, bea masuk pupuk yang terlalu rendah. Hal ini akan memicu penyelundupan pupuk. "Tentu saja ini akan sangat merugikan produsen pupuk di tanah air," terangnya.
Kedua, pemerintah kurang serius menangani infrastruktur pertanian. "Jika perekonomian petani meningkat, produsen menjual pupuknya dengan harga tinggi tak akan menjadi masalah," kata Soedjais.
Dalam hal subsidi pupuk, dia menyarankan kepada pemerintah agar mekanismenya melalui kompensasi langsung kepada petani. Misalnya, perbaikan irigasi dan sarana lain, subsidi kesehatan, santunan pendidikan anak sekolah. Di samping itu pemerintah juga berkewajiban membuat harga produk pertanian stabil.
Saat ini kebutuhan pupuk nasional per tahun, untuk urea mencapai 5 juta ton, phosphat 1 juta ton, KCl (Kalium Khlorida) sebesar 700 ribu ton, NPK sebesar 350 ribu ton, ZA (Amonium sulfat) 650 ribu ton.
Sedangkan kapasitas produksi per tahun, urea 7 juta ton, phosphat 1 juta ton, KCl 1 juta ton, NPK 400 ribu ton, dan ZA 600 ribu ton. "Jadi kita bisa ekspor produksi pupuk yang berlebihan ke luar negeri," kata Soedjais.
Khusus pupuk ZA masih perlu impor sebesar 50 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, lanjutnya. asep yogi junaedi
| Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|