|
Ekonomi
“Mantan Pejabat BI Hambat Pengawasan Bank Bermasalah”
Senin, 13 Desember 2004 | 18:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Karena itu, MPM merekomendasikan agar BI melarang seluruh pensiunannya menjadi komisaris di bank umum.
Ketua Kompertemen Perkonomian MPM Imbang J. Mangkuto mengatakan, mantan pejabat BI sebagai komisaris bank mengakibatkan terjadinya benturan kepentingan dengan proses pengawasan dan pembinaan oleh BI. Dalam kasus terakhir misalnya, adalah keberadaan mantan pejabat BI di Bank Global.
“Ini juga menyangkut etika bisnis. Karena akan terjadi benturan kepentingan," kata Imbang.
Menurut dia, otoritas perbankan ini belum sepenuhnya mengemban sikap idependensi sesuai dengan undang-undang. Penyimpangan yang terjadi di bank sering kali tidak ditindak secara tegas dan jelas.
Padahal, BI seharusnya menciptakan kondisi yang menghalangi pejabat bank berkolusi dalam melakukan tindak kriminal. "Untuk itu harus ada aturan yang memperberat hukuman terhadap para pelaku kejahatan perbankan," kata Imbang.
Dia mengatakan, kasus yang terjadi di Bank Global berada dalam wewenang otoriatas perbankan dan pasar modal. Namun, kasus ini tidak ditangani tim lintas sektoral sejak awal.
Karena itu, BI dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) harus segera melakukan langkah khusus. Apalagi, kasus salah urus atau penipuan di industri perbankan Indonesia masih akan terus berlanjut.
"BI seharusnya mempunyai proses pengawasan yang tidak hanya sekedar mencatat laporan perkembangan usaha bank, tetapi juga mengetahui kebenaran angka-angka laporan bank.
Yandi MR - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri), dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) menandatangani berkas dalam acara serah terima BII, Bank Permata, dan Bank Danamon dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Bank Indonesia di Gedung BI, Jakarta, 22 April 2004. BPPN mengembalikan pengawasan ketiga bank tersebut kepada BI karena dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040422]](/hg/photostock/2004/12/09/s_SM04042218_high_thumb.jpg) |
![Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri), dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) menandatangani berkas dalam acara serah terima BII, Bank Permata, dan Bank Danamon dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Bank Indonesia di Gedung BI, Jakarta, 22 April 2004. BPPN mengembalikan pengawasan ketiga bank tersebut kepada BI karena dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik. [TEMPO/ Santirta M.; Digital Image; 20040422]](/hg/photostock/2004/12/09/s_SM04042219_high_thumb.jpg) |
| Anwar Nasution dan Syafruddin Arsyad Temenggung
|
|
| Anwar Nasution dan Syafruddin Arsyad Temenggung
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|