Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Sugiharto: Saya Belum Pernah Terima Teguran dari BI.
Senin, 13 Desember 2004 | 17:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Sugiharto mengaku tidak pernah mendapat surat teguran dari Dewan Gubernur Bank Indonesia.

"Saya belum pernah menerima," katanya kepada wartawan hari ini, Senin (13/12) di Jakarta.

Bantahan tersebut disampaikan Sugiharto berkaitan dengan beredarnya salinan surat teguran dari Dewan Gubernur Bank Indonesia, yang menyatakan bahwa Sugiharto termasuk dalam Daftar Orang Tercela.

Berdasarkan surat Gubernur Bank Indonesia bernomor 1/158/DWG/UpwBI/Rahasia, tertanggal 23 Juli 1999 dan ditandatangani oleh Dewan Gubernur BI menyebutkan bahwa ketika Sugiharto menjabat sebagai komisaris Bank Himpunan Saudara 1906 (Bank HS 1906), telah melakukan tiga bentuk pelanggaran.

Pertama, Sugiharto menyetujui penyetoran modal sebesar Rp 10 miliar yang berasal dari konvensi modal pinjaman, yang dananya berasal dari fasilitas kredit yang diterima PT Semen Gombong. Kedua, memberikan kredit kepada pihak terkait (PT. Semen Gombong) melalui 11 perusahaan multifinance untuk menghindari batas pemberian kredit yang telah dikategorikan sebagai macet. Ketiga, melakukan penyimpangan ketentuan internal mengenai kewenangan memutuskan dalam pemberian kredit. Tiga kesalahan fatal itu yang membuat BI mengirimkan kartu merah kepada Sugiharto.

Menurut Sugiharto, Bank Indonesia tentu mempunyai prosedur ketika harus menegur seorang bankir. "Surat tersebut disampaikan kepada bank tempat orang tresebut bekerja, dan selama ini saya tidak pernah terima dari Bank HS," katanya.

Sebagai seorang komisaris menurut Sugiharto dirinya tidak berwenang dalam keputusan pemberian kredit. "Saya tidak ikut dalam proses pemberian kredit," ujarnya.

Sugiharto mengaku baru mengetahui kalau ada surat teguran tersebut setelah ada pemberitaan di beberapa media. "Malah saya lihat surat itu dari wartawan juga," katanya.

Berkaitan dengan ditemukannya surat teguran dari Dewan Gubernur BI kepada Sugiharto (MenNeg BUMN), Fraksi Demokrat sebagai pengusung Susilo Bambang Yudhoyono akan melayangkan surat kepada Presiden agar mengklarifikasikan kepada Sugiharto. "Pekan ini surat akan kami kirim ke Presiden," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Syarief Hasan kepada wartawan hari ini Senin (13/12) di Jakarta. erwin daryanto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sugiharto Tolak Mundur Dari Kabinet
Menteri BUMN Segera Selesaikan Pergantian Direksi Indosat dan Garuda
Calon Direksi Garuda Diseleksi Ulang
DPR : Saham Semen Gresik di Cemex Harus Dibeli Kembali
Gerbong KA Kertajaya Produksi INKA Madiun
Presiden Intruksikan Infrastruktur Perhubungan Siaga Satu
Surat Peringatan Kedua untuk Dirut Pertamina Bakal Menyusul
Direktur Utama Pertamina Sudah Beri Jawaban ke Kementerian BUMN


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data