|
Ekonomi dan Bisnis
Sugiharto: Saya Belum Pernah Terima Teguran dari BI.
Senin, 13 Desember 2004 | 17:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Sugiharto mengaku tidak pernah mendapat surat teguran dari Dewan Gubernur Bank Indonesia.
"Saya belum pernah menerima," katanya kepada wartawan hari ini, Senin (13/12) di Jakarta.
Bantahan tersebut disampaikan Sugiharto berkaitan dengan beredarnya salinan surat teguran dari Dewan Gubernur Bank Indonesia, yang menyatakan bahwa Sugiharto termasuk dalam Daftar Orang Tercela.
Berdasarkan surat Gubernur Bank Indonesia bernomor 1/158/DWG/UpwBI/Rahasia, tertanggal 23 Juli 1999 dan ditandatangani oleh Dewan Gubernur BI menyebutkan bahwa ketika Sugiharto menjabat sebagai komisaris Bank Himpunan Saudara 1906 (Bank HS 1906), telah melakukan tiga bentuk pelanggaran.
Pertama, Sugiharto menyetujui penyetoran modal sebesar Rp 10 miliar yang berasal dari konvensi modal pinjaman, yang dananya berasal dari fasilitas kredit yang diterima PT Semen Gombong. Kedua, memberikan kredit kepada pihak terkait (PT. Semen Gombong) melalui 11 perusahaan multifinance untuk menghindari batas pemberian kredit yang telah dikategorikan sebagai macet. Ketiga, melakukan penyimpangan ketentuan internal mengenai kewenangan memutuskan dalam pemberian kredit. Tiga kesalahan fatal itu yang membuat BI mengirimkan kartu merah kepada Sugiharto.
Menurut Sugiharto, Bank Indonesia tentu mempunyai prosedur ketika harus menegur seorang bankir. "Surat tersebut disampaikan kepada bank tempat orang tresebut bekerja, dan selama ini saya tidak pernah terima dari Bank HS," katanya.
Sebagai seorang komisaris menurut Sugiharto dirinya tidak berwenang dalam keputusan pemberian kredit. "Saya tidak ikut dalam proses pemberian kredit," ujarnya.
Sugiharto mengaku baru mengetahui kalau ada surat teguran tersebut setelah ada pemberitaan di beberapa media. "Malah saya lihat surat itu dari wartawan juga," katanya.
Berkaitan dengan ditemukannya surat teguran dari Dewan Gubernur BI kepada Sugiharto (MenNeg BUMN), Fraksi Demokrat sebagai pengusung Susilo Bambang Yudhoyono akan melayangkan surat kepada Presiden agar mengklarifikasikan kepada Sugiharto. "Pekan ini surat akan kami kirim ke Presiden," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Syarief Hasan kepada wartawan hari ini Senin (13/12) di Jakarta. erwin daryanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|