|
Ekbis
Polisi Sita Dokumen Bank Global
Senin, 13 Desember 2004 | 10:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri menyita dua buah truk dari Bank Global yang diduga berisi dokumen-dokumen Bank Global. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian, Bank Indonesia, atau manajemen Bank Global sendiri.
Polisi bersama BI mengambil truk yang ditutupi kain terpal dari Bank Global sekitar pukul 09.34 WIB, Senin (13/12). Truk bernomor polisi B 9035 TP dan B 9714 HC dibawa dengan kawalan polisi serta dua buah mobil yakni Espass dan Panther yang berisi sekitar delapan orang. Dari pengamatan wartawan, kedua mobil itu berisi perwakilan dari BI serta manajemen Bank Global.
Saat ini, kedua truk sudah sampai di Mabes Polri. Sedangkan, pihak BI serta manajemen Bank Global masih berada di bagian reserse dan kriminal Mabes Polri. Belum ada pernyataan resmi mengenai isi truk ini.
Seperti diketahui, Bank Global mengalami masalah dengan anjloknya rasio kecukupan modal hingga dibawah delapan persen. Akibatnya, bank ini masuk dalam pengawasan khusus BI, terhitung mulai 27 Oktober 2004. BI melakukan pengawasan setiap hari selama enam bulan, terhitung mulai 27 Oktober. Namun, belum ada penjelasan dari BI mengenai kondisi sebenarnya Bank Global.
Saat melakukan pemeriksaan rutin, BI mencium adanya indikasi pemindahan data manajemen Bank Global. Diduga, satu buah truk telah berhasil keluar dari kantor pusat Bank Global. BI bersama polisi akhirnya mendatangi kantor Bank Global Sabtu dan Minggu malam, namun tidak berhasil bertemu dengan manajemen Global. Akhirnya, BI dan polisi membawa dua buah truk yang diduga berisi dokumen yang siap dipindahkan.
Yandi MR
| Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (depan), dan Edy Santoso (belakang), keluar dari ruang sidang setelah pembacaan eksepsi (keberatan) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Makri P. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]](/hg/photostock/2004/12/10/s_K21A12502_high_thumb.jpg) |
![Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri), dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) menandatangani berkas dalam acara serah terima BII, Bank Permata, dan Bank Danamon dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Bank Indonesia di Gedung BI, Jakarta, 22 April 2004. BPPN mengembalikan pengawasan ketiga bank tersebut kepada BI karena dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040422]](/hg/photostock/2004/12/09/s_SM04042218_high_thumb.jpg) |
| Koesadiyuwono dan Edy Santoso
|
|
| Anwar Nasution dan Syafruddin Arsyad Temenggung
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|