Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Negara Rugi Rp 150,4 miliar Pertahun Akibat Cukai Palsu
Minggu, 12 Desember 2004 | 18:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Estimasi kerugian negara akibat adanya penggunaan pita cukai palsu maupun rokok tanpa pita cukai diperkirakan mencapai Rp 150,4 miliar setahun atau 0,51 persen dari total penerimaan cukai. “Jadi belum terlalu membahayakan,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Eddy Abdurrachman di Jakarta, akhir pekan lalu.

Estimasi tersebut, menurut Eddy, didapat dari estimasi produksi rokok dengan cukai palsu atau rokok tanpa cukai sebesar Rp 203,9 miliar dikali dengan harga jual eceran pita cukai dan tarif rata-rata pita cukai yang dipalsukan.

Kerugian negara tidak terlalu besar, kata Eddy, karena berdasarkan operasi pasar Ditjen Bea Cukai, pelaku pengguna pita cukai palsu adalah perusahaan golongan kecil yakni pabrikan rokok yang memproduksi rokok antara 6 sampai 500 juta batang pertahun serta golongan kecil sekali yakni produksi tidak lebih dari 6 juta batang pertahun.

Karenanya, kata Eddy, harga jual eceran dan tarif pita cukai yang dipalsukan juga untuk pabrik golongan kecil dan kecil sekali yakni pita cukai dengan tarif 8 persen dan 4 persen serta dengan harga jual eceran Rp 3.300 dan Rp 2.600.

Eddy menambahkan, sampai sekarang pihaknya belum menemukan indikasi adanya perusahaan rokok besar, yang justru dikenakan tarif pita cukai tinggi, yang menggunakan pita cukai palsu atau menggunakan pita cukai yang bukan haknya.

Amal Ihsan--Tempo


Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman, saat pembakaran rokok selundupan dan pakaian bekas di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521] Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman (ketiga dari kanan), dan GM Phillip Morris Indonesia (kedua dari kanan) saat membakar pakaian bekas dan rokok selundupan di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521]
Eddy Abdurrahman
Eddy Abdurrahman dan GM Phillip Morris Indonesia

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pita Cukai Akan Dipersonalisasi
Tujuh Daerah Produsen Rokok Minta Penundaan Cukai
Rini: Indonesia Tidak Perlu Ratifikasi Kovensi WHO
Konsumsi Rokok Indonesia Lima Besar Dunia
Indonesia Minta AS Batalkan RUU Tembakau
Bakar Diri Lantaran Kesal Lihat Suami Merokok
Pemerintah Targetkan Produksi Rokok 200 Miliar
Penerimaan Bea Masuk Tak Tercapai
Rokok dan Kendaraan Bermotor akan Kena Pajak Barang Mewah
Penjualan Rokok Masih Tergantung Retail Tradisional
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.19 Thn.2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data