|
Negara Rugi Rp 150,4 miliar Pertahun Akibat Cukai Palsu
Minggu, 12 Desember 2004 | 18:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Estimasi kerugian negara akibat adanya penggunaan pita cukai palsu maupun rokok tanpa pita cukai diperkirakan mencapai Rp 150,4 miliar setahun atau 0,51 persen dari total penerimaan cukai. “Jadi belum terlalu membahayakan,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Eddy Abdurrachman di Jakarta, akhir pekan lalu.
Estimasi tersebut, menurut Eddy, didapat dari estimasi produksi rokok dengan cukai palsu atau rokok tanpa cukai sebesar Rp 203,9 miliar dikali dengan harga jual eceran pita cukai dan tarif rata-rata pita cukai yang dipalsukan.
Kerugian negara tidak terlalu besar, kata Eddy, karena berdasarkan operasi pasar Ditjen Bea Cukai, pelaku pengguna pita cukai palsu adalah perusahaan golongan kecil yakni pabrikan rokok yang memproduksi rokok antara 6 sampai 500 juta batang pertahun serta golongan kecil sekali yakni produksi tidak lebih dari 6 juta batang pertahun.
Karenanya, kata Eddy, harga jual eceran dan tarif pita cukai yang dipalsukan juga untuk pabrik golongan kecil dan kecil sekali yakni pita cukai dengan tarif 8 persen dan 4 persen serta dengan harga jual eceran Rp 3.300 dan Rp 2.600.
Eddy menambahkan, sampai sekarang pihaknya belum menemukan indikasi adanya perusahaan rokok besar, yang justru dikenakan tarif pita cukai tinggi, yang menggunakan pita cukai palsu atau menggunakan pita cukai yang bukan haknya.
Amal Ihsan--Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman, saat pembakaran rokok selundupan dan pakaian bekas di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521]](/hg/photostock/2004/12/07/s_HS04052106_high_thumb.jpg) |
![Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman (ketiga dari kanan), dan GM Phillip Morris Indonesia (kedua dari kanan) saat membakar pakaian bekas dan rokok selundupan di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521]](/hg/photostock/2004/12/07/s_HS04052120_high_thumb.jpg) |
|
|
| Eddy Abdurrahman dan GM Phillip Morris Indonesia
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|