Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pita Cukai Akan Dipersonalisasi
Minggu, 12 Desember 2004 | 18:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Keuangan, akan memberikan identitas khusus atau kode tertentu pada pita cukai tiap produk rokok. “Kita akan melakukan personalisasi cetak pita cukai,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Eddy Adurrachman akhir pekan lalu di Jakarta.

Menurut Eddy, nantinya pada pita cukai yang ditempelkan ke bungkus rongkok akan ikut dicetak juga nama perusahaan rokok yang bersangkutan atau merk rokok tersebut. Hal ini menjadikan pita cukai tiap perusahaan rokok berbeda. “Kalau sekarang pita cukai seluruhnya sama bentuknya sehingga membuka kemungkinan disalahgunakan atau dipalsu,” katanya.

Selama ini, kata Eddy, bentuk pita cukai yang seragam mengundang berbagai penyalahgunaan oleh pabrik rokok seperti penggunaan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas atau yang bukan miliknya serta rokok polos atau tanpa pita cukai.

Dari hasil operasi pasar terbuka mulai Januari sampai akhir November 2004 misalnya, telah ditemukan 2 kasus penggunaan cukai palsu, 10 kasus rokok polos atau tanpa pita cukai. “Tahun 2003 ditemukan 3 kasus pengunaan pita cukai palsu dan 56 kasus rokok tanpa pita cukai,” katanya.

Selain pitai cukai palsu juga ditemukan kesalahan lainnya itu saling tukar menkar pita cukai antar pabrik rokok. “Tahun ini sudah ditemukan empat kasus sementara tahun lalu hanya ditemukan satu kasus,” kata Eddy.

Karena berbagai pelanggaran itu, lanjutnya, personalisasi pita cukai snagat diperlukan untuk mencegah penyimpangan. Langkah lainnya termasuk melakukan perubahan desain dan penambahan security feature (ficer pengaman) pada pita cukai. “Setiap tahun akan kita kaji untuk diperbarui,” katanya.



Amal Ihsan --Tempo




Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman, saat pembakaran rokok selundupan dan pakaian bekas di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521] Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman (ketiga dari kanan), dan GM Phillip Morris Indonesia (kedua dari kanan) saat membakar pakaian bekas dan rokok selundupan di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521]
Eddy Abdurrahman
Eddy Abdurrahman dan GM Phillip Morris Indonesia

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tujuh Daerah Produsen Rokok Minta Penundaan Cukai
Rini: Indonesia Tidak Perlu Ratifikasi Kovensi WHO
Konsumsi Rokok Indonesia Lima Besar Dunia
Indonesia Minta AS Batalkan RUU Tembakau
Bakar Diri Lantaran Kesal Lihat Suami Merokok
Pemerintah Targetkan Produksi Rokok 200 Miliar
Penerimaan Bea Masuk Tak Tercapai
Rokok dan Kendaraan Bermotor akan Kena Pajak Barang Mewah
Penjualan Rokok Masih Tergantung Retail Tradisional
Sampoerna Exclusive Raih Pangsa pasar 0,2 Persen
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.19 Thn.2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data