Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Dirjen Pajak Siap Mundur
Sabtu, 11 Desember 2004 | 02:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo menyatakan siap menandatangani kontrak politik dengan Menteri Keuangan dan siap diganti bila ternyata tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam waktu tiga bulan setelah teken kontrak.

“Saya siap. Kenapa tidak? Kami ini maju siap, mundurpun siap,” katanya di gedung Depkeu, Jumat (10/12) sore.

Dia mengatakan hal itu ketika dimintai komentarnya mengenai pernyataan Menteri Keuangan Jusuf Anwar yang akan mengganti dua Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai jika tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam tiga bulan mendatang.

Menurut Hadi, selama ini sudah berusaha mengerjakan segala sesuatu sesuai dengan sistem yang berlaku. Ia mengaku tidak akan meluncurkan kebijakan baru dalam 3 bulan kedepan. “Kami lakukan sesuatunya dengan biasa sesuai dengan apa yang kita sudah lakukan selama ini,” katanya.

Adanya kabar yang kerap mempertanyakan adanya kebocoran pajak, Hadi menyatakan pihaknya selalu membuka tangan terhadap adanya laporan kebocoran. “Masalahnya, selama ini tidak pernah ada informasi yang jelas,” katanya.

Hadi menyatakan informasi tentang kebocoran pajak yang diterima pihaknya selama ini hanya menguraikan adanya dugaan dan cerita-cerita mengenai kebocoran semata. “Saya kerap meminta informasi kepada pihak-pihak yang menyatakan ada kebocoran, taunya cuma informasi yang ia dengar dari tetangganya atau semacamnya,” urainya.

Untuk mengurangi bebagai kebocoran, Hadi menyatakan pihaknya sudah menerapkan e-system untuk mencegah tatap muka antara aparat dan wajib pajak. “Mulai dari tahap registrasi, pembayaran sampai monitoring kami lakukan secara elektronik untuk mencegah tatap muka yang berpotensi menimbulkan kolusi.”

Selain itu, ia juga telah melakukan tindakan tegas terhadap aparat pajak yang terbukti melakukan penyelewengan atau melanggar disiplin. Tahun lalu, Ditjen Pajak telah menjatuhkan hukuman pada 486 pegawai yang 16 diantaranya telah dipecat.

Sedangkan untuk tahun ini, Ditjen Pajak sudah menjatuhkan sanksi kepada 129 pegawai, 11 orang diantaranya dipecat dan bahkan 3 diantaranya dikenakan sanksi pidana penjara. “Itu kami lakukan di depan upacara. Mirip pencopotan pangkat seperti yang dilakukan tentara. Mana ada yang lain begitu?” katanya. (amal ihsan)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Tidak Akan Bayar Klaim KBC
Pemerintah Akan Keliling Dunia, Jelaskan Soal Ekonomi Indonesia
Defisit APBN 2005 Diperbesar Jadi 1 Persen
Subsidi BBM Sampai November Rp 46 Triliun
Pemerintah Tak Jamin Bank BUMN yang Biayai Proyek Infrastruktur
Faisal Basri: Pemerintah Belum Berikan Tax Amnesti
Pemerintah Naikan Harga Minyak Dalam Negeri Setelah 100 Hari Kerja
Menkeu: Defisit Anggaran Paling Baik di Kisaran Satu Persen


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data