|
Ekbis
HKI Usulkan Pembentukan Komisi Kawasan Industri
Jum'at, 10 Desember 2004 | 19:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Untuk mengoptimalkan fungsi kawasan industri (KI), Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengusulkan pembentukan suatu komisi yang khusus menangani perkembangan area ini. Untuk itu HKI mengusulkan dibentuknya Komisi Nasional Kawasan Industri (KNKI). "Diharapkan ini merupakan payung bagi kawasan industri agar pengembangan kawasan industri bisa tertib," kata Ketua Umum HKI Basroni Rizal di Jakarta, Jumat (10/12).
Rizal mengatakan, pengembangan KI masih tidak tetib, terutama dalam penempatan industri-industri dalam suatu lokasi. Dia mencontohkan beberapa pabrik yang semestinya tidak bercampur dengan industri lainnya, malah berada dalam satu kawasan. Akibatnya, target pembentukan kawasan industri justru tidak optimal. "Artinya tidak semua pabrik bisa masuk satu kawasan industri. Seperti pabrik kimia hanya bisa masuk wilayah tertentu yang memang dikhususkan untuknya," jelas Basroni.
Untuk itu HKI meminta pemerintah segera mengesahkan peraturan pemerintah (PP) tentang kawasan industri yang telah diusulkan. Salah satu pasal dalam draf yang telah diajukkan ke Departemen Perindustrian tercantum pembentukan KNKI.
Menurut Basroni PP ini akan mengacu kepada Undang-undang No 5 Tahun 1982 tentang perindustrian. Secara spesifik, lanjut dia, sebenarnya penangan KI telah diatur melalui keputusan presiden No 1989. Dari keppres tersebut memunculkan dikembangkannya kawasan bagi pengembangan industri oleh pihak swasta. "Tapi masih diperlukan peraturan yang lebih tinggi," katanya.
Sementara itu, Direktur PT Besland Pertiwi Johannes Archiadi mengatakan dengan disahkannya PP ini diharapkan bisa segera terbentuk KNKI. Dengan KNKI ini, KI yang dalam beberapa tahun terakhir mandeg bisa segera kembali bangkit.
Menurut Johannes, posisi KNKI nantinya seperti badan pemerintah yang menangani pengembangan industri di suatu lokasi yang telah disetujui. "Nantinya komisi ini bisa duduk sejajar dengan badan pemerintah seperti BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," kata Johanes.
Pengembang salah satu kota industri yaitu Kota Bukit Indah ini mencontohkan BKPM sebagai lembaga pembanding lantaran kawasan industri juga bisa berperan sebagai daya tarik masuknya investasi. Dengan perkembangan KI yang baik dalam pertumbuhan ekonomi akan mendorong tumbulnya minat investasi masuk terutama asing.
Muchamad Nafi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|