|
Ekonomi dan Bisnis
Awal Januari, BEJ Terapkan Fraksi Harga Baru
Jum'at, 10 Desember 2004 | 18:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Bursa Efek Jakarta mulai 3 Januari 2005 akan menerapkan empat fraksi harga baru. Keputusan ini ini telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
"Usulan kebijakan penambahan fraksi harga saham
sehingga menjadi empat jenis, telah mendapat
persetujuan Bapepam, dan mulai akan diterapkan 3 Januari 2005,"tutur Erry Firmansyah, Direktur Utama BEJ, di Gedung BEJ kepada wartawan, (10/12).
Tujuan penambahan fraksi harga ini, tutur Erry untuk meningkatkan likuiditas pasar. Dengan kebijakan fraksi harga baru ini, maka ketetapan
fraksi harga menjadi empat jenis.
Pertama, untuk harga saham di bawah Rp 500 berlaku fraksi harga saham Rp 5. Kedua, untuk harga saham antara Rp 500-Rp 2.000, berlaku fraksi harga saham Rp 10, Ketiga, untuk harga saham Rp 2.000-Rp 5.000 berlaku fraksi harga saham Rp 25 dan keempat, untuk harga saham di atas Rp 5.000 berlaku fraksi harga saham Rp 50.
Selain kebijakan fraksi harga, pada awal tahun depan BEJ juga akan menerapkan harga saham minimal. Namun, tutur Erry, kebijakan ini masih dalan tahap pengkajian bersama Bapepam.
Saat ini, tutur Erry, emiten yang sahamnya masih di
bawah Rp 25 sebanyak 8 emiten. Apabila kebijakan ini berlaku, BEJ akan mendorong emiten untuk meningkatkan harga sahamnya sehingga memenuhi harga saham minimal. Upaya itu dapat berupa usulan aksi perseroan melalui reverse stock, pembagian dividen sehingga menarik minat investor, atau bentuk lainnya. (yuliawati)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|