Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Menkeu Beri Waktu Dua Dirjen Tiga Bulan Naikkan Kinerja
Jum'at, 10 Desember 2004 | 16:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo dan Direktur Jendral Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman diminta mundur apabila dalam jangka waktu tiga bulan menunjukkan kinerja yang tidak memuaskan atau terlibat KKN.

"Kalau tidak baik tiga bulan harus mundur," ujar Menteri Keuangan Yusuf Anwar di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Jumat (10/12) sore.

Menurut Yusuf, kedua orang tersebut akan diminta menandatangani kontrak politik dengan Menteri Keuangan untuk serius meningkatkan kinerja dan mengurangi kebocoran. Beberapa indikator seperti prestasi masalah governance (tata kelola) usaha yang baik, masalah disiplin, dan masalah kinerja untuk menilai kedua orang dirjen tesebut. "Termasuk soal KKN," katanya.

Yusuf menjelaskan, untuk sementara ini hanya Dirjen tersebut yang diminta untuk menandatangai kontrak tersebut. "Untuk selanjutnya nanti semua dirjen nanti akan kena," katanya. (amal ihsan-tnr)



Fototerkait
         
Menteri Keuangan Boediono dalam rapat dengar pendapat umum dengan anggota Komisi IX DPR membahas masalah penutupan Bank Dagang Bali (BDB) dan Asiatic di Gedung MPR/ DPR, Jakarta,  27 April 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040416] Menteri Keuangan Boediono dalam rapat dengar pendapat umum dengan anggota Komisi IX DPR membahas masalah penutupan Bank Dagang Bali (BDB) dan Asiatic di Gedung MPR/ DPR, Jakarta,  27 April 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040416]
Boediono
Boediono

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Bebaskan Bea Tanah dan Bangunan untuk PNS
Pemerintah Tidak Akan Bayar Klaim KBC
Pemerintah Persiapkan Pelepasan 20 Persen Saham di Permata
Pemerintah dan Bank Dunia Negosiasi Soal Pinjaman
Pemerintah Akan Keliling Dunia, Jelaskan Soal Ekonomi Indonesia
Pemerintah Tetap Akan Pertimbangkan Risiko Bank yang Biayai Infrastruktur
Realisasi Defisit APBN Perubahan Rp 24,9 Triliun
Subsidi BBM Sampai November Rp 46 Triliun
Jepang Kucurkan Pinjaman 27,5 Miliar Yen
Pemerintah Minta Departemen Segara Serahkan Dana Non-budgeter
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Profil Glen Yusuf
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data