Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Hamid Awaludin: Naikkan Gaji Pegawai Negeri Untuk Tekan Korupsi
Kamis, 09 Desember 2004 | 20:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pendapatan negara harus ditingkatkan agar gaji pegawai negeri bisa dinaikkan sehingga tingkat korupsi bisa ditekan.

"Jadi nanti tidak ada alasan korupsi karena rendahnya pembayaran gaji," kata Hamid Awaludin, Menteri Hukum dan HAM saat berkunjung ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin Indonesia) di Jakarta, Kamis (9/12).

Untuk itu, pihaknya akan mendukung percepatan dan peningkatan investasi supaya laju pertumbuhan cepat naik. Hal yang mungkin dilakukan, kata Hamid, adalah ditegakkannya hukum secara pasti. "Kalau legal instrumennya berjalan dengan baik, maka usaha juga akan lancar," kata Hamid.

Anggota Kadin Sofyan Wanandi mengatakan, lemahnya penegakan hukum menjadi masalah yang sangat serius dalam dunia usaha. "Hampir 90 persen dari responden dunia usaha menyatakan yang pertama menjadi masalah adalah kepastian hukum," kata Sofyan.

Sedangkan hal lain, lanjut dia, seperti pajak, menjadi hal yang menakutkan ketika penegakan hukum dilaksanakan.
Ada beberapa hal yang dicatat Kadin dalam bidang hukum yang menghambat laju investasi.
Pertama, kerumitan berlebihan pada semua tingkat pemerintah. Kedua, peraturan perundang-undangan yang kontradiksi atau saling bertentangan. Ketiga, sering terjadi putusan-putusan baik oleh pengadilan maupun birokrat yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat. "Seperti adanya perkara yang sama tapi diputuskan berbeda-beda," kata Sofyan.

Oleh karena itu, Kadin merekomendasikan beberapa hal menyangkut penegakan hukum yang menunjang dunia usaha. Rekomendasi ini berfokus pada masalah prosedural, seperti bagaimana membuat penegakan lebih efektif maupun yang substansial seperti perubahan yang diperlukan dalam undang-undang. "Baik reformasi hukum secara prosedural maupun substansial keduanya menunjang investasi dan pembangunan ekonomi," katanya.

Menanggapi hal ini, Hamid berjanji akan melakukan penyelerasan terhadap peraturan perundangan-undangan. Hal itu saat ini sangat mungkin dilakukan karena kebijakan perundangan akan dikeluarkan satu atap yaitu, melalu departemen hukum dan HAM. "Termasuk semua perda lainnya," kata Hamid. muhamad nafi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menpan Sedang Menyusun PP Disiplin PNS
Bulog Minta Kembali Beli Beras Untuk PNS
Turun Jabatan, Bagi Pegawai Pemprov DKI Jakarta Yang Tidak Disiplin
Progo Nurdjaman Ketua Umum DPP Korpri Periode 2004-2009
Suap PNS Dibahas Dalam Muktamar
Menpan Minta Maaf
Alwi: Kemungkinan Ada Pihak Tertentu Gagalkan Ujian PNS
Sekretaris Propinsi JaTim Dituntut Mundur
Ujian Tunda Calon PNS Jatim Belum Jelas
Ratusan Peserta Tes CPNS Datangi DPRD Kendari
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data