Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Pemerintah Tidak Akan Bayar Klaim KBC
Kamis, 09 Desember 2004 | 17:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tidak akan membayar klaim Karaha Bodas Company (KBC) sekitar US$ 300 juta yang dimenangkan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS). "Kalaupun harus membayar maka Pertamina yang harus membayar," kata Menteri Keuangan Yusuf Anwar dalam jawaban tertulisnya kepada komisi keuangan dan perbankan DPR, Kamis (9/12) siang.

Menurut Yusuf, pemerintah tidak akan menggunakan dana rekening pemerintah untuk Kontraktor Production Sharing (KPS) di Bank of America yang sekarang "disandera" oleh Mahkamah Agung AS untuk membayar putusan denda. "Kita tetap mengusahakan agar rekening tersebut tidak ditetapkan atau digunakan untuk membayar klaim KBC," ujarnya.

Pemerintah sudah menjelaskan kepada mahkamah bahwa rekening di Bank of America, walaupun atas nama Pertamina, bukan dana milik Pertamina tetapi milik pemerintah untuk menampung hasil ekspor migas bagian pemerintah dari KPS. "Klaim ini diterima mahkamah yang tidak jadi mengeksekusi rekening tersebut untuk membayar klaim KBC," katanya.

Adapun jumlah yang harus dibayar, sesuai dengan denda yang dijatuhkan mahkamah adalah US$ 261 juta ditambah bunga 4 persen sebulan. "Jumlah totalnya sekarang sudah mencapai sekitar US$ 300 juta," katanya.

Amal Ihsan

Fototerkait
         
Menteri Keuangan Boediono dalam rapat dengar pendapat umum dengan anggota Komisi IX DPR membahas masalah penutupan Bank Dagang Bali (BDB) dan Asiatic di Gedung MPR/ DPR, Jakarta,  27 April 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040416] Menteri Keuangan Boediono dalam rapat dengar pendapat umum dengan anggota Komisi IX DPR membahas masalah penutupan Bank Dagang Bali (BDB) dan Asiatic di Gedung MPR/ DPR, Jakarta,  27 April 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040416]
Boediono
Boediono

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Amien Rais: Karaha Bodas Langkah Awal Pemberantasan Korupsi
Amien Rais Minta Pemerintah Selesaikan Kasus Karaha Bodas
Pemerintah Persiapkan Pelepasan 20 Persen Saham di Permata
Pemerintah dan Bank Dunia Negosiasi Soal Pinjaman
Pemerintah Akan Keliling Dunia, Jelaskan Soal Ekonomi Indonesia
Defisit APBN 2005 Diperbesar Jadi 1 Persen
Pemerintah Tetap Akan Pertimbangkan Risiko Bank yang Biayai Infrastruktur
Realisasi Defisit APBN Perubahan Rp 24,9 Triliun
Mentamben: Tidak Ada Wakil Kami Yang Berangkat
Subsidi BBM Sampai November Rp 46 Triliun
> selengkapnya...


Referensi

Catatan Perkara Karaha Bodas
Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data