|
Ekbis
Agar Tidak Teradi Kecelakaan, Civil Savety Regulation Harus Dipatuhi
Rabu, 08 Desember 2004 | 14:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Keselamatan adalah prioritas utama dalam industri penerbangan. Untuk itu semua industri penerbangan harus mengikuti Civil Savety Regulation (CSR) yang memuat persoalan fasilitas, peralatan, sumber daya manusia dan juga sistem dan prosedur.
Bila ada perawatan pesawat yang tidak sesuai dengan CSR dan terjadi kecelakaan maka hal tersebut akan mengait pada industri penerbangan dan juga bengkel perawatan. "Ini agar kecelakaan Lion Air tidak terjadi lagi," kata Tatang Iksan, Direktur Teknik Bandara Udara yang mewakili Menteri Perhubungan Hatta Rajasa dalam pidato sambutan di seminar Redefining Indonesian AMO Strategy Inline With The Low Cost Carriers Requirements di Jakarta, Rabu (8/12).
Nofi Triana Firman
INDEKS BERITA LAINNYA :
|