|
Ekonomi dan Bisnis
Pengusaha Menuntut Kompensasi Kenaikan BBM
Senin, 06 Desember 2004 | 18:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dunia usaha menganggap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hal yang tidak bisa dihindarkan dan menyetujuinya, namun mereka meminta kompensasi.
"Kompensasinya, pemerintah harus langsung memangkas biaya-biaya birokrasi yang selama ini menjadi high-cost ekonomi," ujar M.S. Hidayat, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia M.S. Hidayat di sela-sela acara peresmian pelaksanaan e-registrasi di Departemen Keuangan, Senin (6/12).
Urusan birokrasi, lanjutnya, menelan biaya sekitar 20 persen dari biaya produksi. Birokrasi yang harus dipangkas itu tersebar secara merata dari daerah sampai ke pusat.
Masalah kompensasi ini juga disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika ditemui pada acara yang sama. "Yang paling penting, saat ini sedang dibahas kompensasi atas kenaikan BBM,” ujarnya.
Namun, dia tidak menyebutkan secara jelas apa kompensasi itu. Ada 12 titik yang disebut Hidayat merupakan titik ekonomi biaya tinggi yang diinginkan oleh pengusaha untuk dipangkas sebagai kompensasi kenaikan BBM.
Namun, ia enggan menyebutkan daftar yang sudah disampaikan kepada pemerintah tersebut secara lebih terperinci. Dia mengakui bahwa perizinan merupakan komoditi yang mahal. Perizinan tersebut, lanjutnya, bisa saja terjadi di perhubungan, bea cukai, maupun pajak.
Ia berharap agar dengan adanya masalah perizinan yang selama ini membutuhkan waktu selama 5 bulan dapat lebih cepat prosesnya menjadi hanya 1 bulan.
Pada kesempatan tersebut Hidayat juga mempertanyakan peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Mau diapakan BKPM itu, apa hanya sebagai badan promosi saja," ujarnya.
Ia berharap agar BKPM berfungsi lebih efektif seperti di luar negeri. Fungsi tersebut adalah sebagai one stop service bagi para investor yang akan menanamkan modal di Indonesia. Agar hal itu dapat terwujud, BKPM harus diberi kekuatan agar mampu mengkoordinir departemen-departemen terkait dan dipimpin oleh orang yang mampu untuk itu.
Mengenai masalah kepastian kenaikan BBM, Jusuf Kalla mengatakan bahwa sampai saat ini masalah tersebut masih dalam pembahasan. "Besaran kenaikan BBM itu masih dibahas oleh Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," ujarnya.
Mengenai kenaikan BBM, kata Hidayat, seseungguhnya dunia usaha menyetujui karena sudah tidak terhindarkan lagi. "Kapanpun kenaikan itu mau dilakukan, kalau pemerintah sudah siap, kami setuju," ujarnya. (indriani dyah s)
| |
|
|
|
|
 |
 |
| Megawati Soekarnoputri, Mohamad S. Hidayat, dll
|
|
| Megawati Soekarnoputri, Mohamad S. Hidayat, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|