|
Ekonomi dan Bisnis
“Negosiasi Exxon Harus Dilakukan pada Level Sama”
Jum'at, 03 Desember 2004 | 18:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Selain itu, dalam negosiasi itu masalah kompensasi juga harus disesuaikan dengan harga minyak di pasar internasional saat ini. Menurut dia, negosiasi antara Pertamina dan ExxonMobil selama ini terhambat bukan saja karena masalah kompensasi, tapi juga ada masalah hokum dan komersial.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Negara BUMN Sugiharto menandaskan bahwa Pertamina akan memulai kembali proses negosiasi perpanjangan kontrak ExxonMobil di blok minyak dan gas Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur.
Meskipun demikian, menurut dia, sampai saat ini pemerintah belum bisa memastikan akan memperpanjang kontrak atau tidak. Sugiharto hanya mengatakan, pemerintah akan melihat sejauh mana perpanjangan kontrak tersebut bisa memberikan keuntungan yang lebih baik bagi negara.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan agar Pertamina berunding kembali dengan ExxonMobil.
Keputusan ini diambil pemerintah setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Presiden Amerika Serikat George W. Bush, di sela-sela pertemuan forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik di Santiago, Cile beberapa waktu lalu. “Pertamina harus segera memulai pmbicaraan,” kata Aburizal, kepada Tempo akhir November lalu.
Pertamina telah melayangkan surat ke ExxonMobil pada 26 Agustus yang menolak memperpanjang kontrak bantuan teknis (technical assistance contract) ExxonMobil di blok Cepu. Kontrak Exxon baru akan berakhir pada 2010.
ExxonMobil sendiri ingin memperpanjang kontraknya, setelah menemukan cadangan minyak dalam jumlah besar di Cepu. Namun, Pertamina menolak memperpanjang kontrak tersebut. Alasan penolakan itu berkaitan dengan masalah bagi hasil, kompensasi, dan keinginan ExxonMobil menjadi operator di blok tersebut.
Pertamina berniat mengelola sendiri blok Cepu setelah 2010 atau jika perlu menggandeng mitra lainnya. Tapi Pertamina tidak melarang jika ExxonMobil hendak mengajukan penawaran setelah 2010.
Muhamad Fasabeni - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|