Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekspor Pasir Laut

Mari Pangestu Setuju Pelarangan Ekspor Pasir Laut ke Singapura
Jum'at, 03 Desember 2004 | 14:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perdagangan Mari Pangestu setuju dengan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi untuk tetap melarang ekspor pasir laut ke Singapura. Persetujuan Mari didasarkan pada posisi Numberi sebagai ketua tim Pengendali dan Pengawas Pengusahaan Pasir Laut (P4L). "Saya sesuai saja dengan ketua tim, karena memerlukan tim untuk menjawab," kata Mari dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI Jakarta, Kamis (2/12) malam.

Seperti telah diberitakan, Freddy Numberi dengan tegas menolak membuka kembali ekspor pasir laut. Karena masih ada persoalan tata niaga dengan Singapura dan Malaysia yang belum selesai dibicarakan. Dalam kesempatan tersebut Mari juga membantah adanya anggapan yang menyatakan pemerintah akan mencabut larangan itu. "Saya tidak tahu indikasi itu dari mana," kata Mari.

Namun demikian, Mari tidak bersedia menyatakan dengan tegas apakah dirinya menolak atau menerima larangan ekspor tersebut. Ia beralasan, tim yang mempunyai hak menentukan apakah ekspor pasir laut tersebut dibuka kembali atau tidak.
Pihaknya tidak bisa memberikan kata putus sendirian. Sebab, sudah ada tim yang berwenang menentukan. "Yang mungkin saya akan katakan kita akan mengkaji atau membahas tetapi tidak mungkin saya mengatakan akan membuka larangan ekspor karena itu bukan wewenang saya," jelasnya.

Mari juga mengatakan, seandainya anggota dewan mempunyai sikap tertentu seperti tetap menolak larangan ekspor, Departemen Perdagangan akan membawa ini sebagai rekomendasi ke dalam tim P4L. "Anggota DPR silakan boleh memberi rekomendasi, kalau sudah bulat bahwa untuk tidak membuka ekspor pasir laut," kata Mari.

Anggota Komisi VI, Idealisman Dachi, meminta Menteri Perdagangan seharusnya tegas mengambil sikap, apakah akan membuka ekspor pasir laut atau tidak. Menurutnya, permasalahan ini sebagai sesuatu yang sensitif. Selain itu, lanjutnya, dilaksanakan ekspor tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia secara ekonomi.

"Penjualan pasir saat ini tidak ada untungnya termasuk secara ekonomi apalagi secara pertahanan," katanya. Ia berasalan, pengerukan pasir laut dari Indonesia akan digunakan dalam pembuatan pelabuhan untuk pendaratan pesawat-pesawat Amerika di Singapura.

Muhamad Nafi-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penduduk Zona Perdagangan Bebas Kena Pajak
Ekspor dan Impor Bulan Oktober Meningkat
Kuota Tekstil Indonesia Tidak Bisa Diperpanjang
Ekspor LNG ke Cile Akan Pakai Harga Pasar
Asing Anggap Iklim Investasi Indonesia Sudah Membaik
Ekspor ke Chile Tergantung Harga
Pemerintah Belum Akan Sahkan RUU Batam Dalam 100 Hari
Angkut Hasil Laut Pantai Selatan Jawa Dengan Pesawat
Ekspor Tembus US$ 7 Miliar
Ekspor Non-Migas Mencapai Rekor
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Larangan Ekspor Pasir Laut
Keppres RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Republik Portugal Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Keppres RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Dewan Pembina Industri Strategis
> selengkapnya...

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Badan Ekspor Impor Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data