|
Ekonomi
Amerika Serikat Desak Indonesia Percepat Divestasi Bank Pemerintah
Kamis, 02 Desember 2004 | 23:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menurut Quarles, salah satu persyaratan penting pinjaman luar negeri yang diberikan Amerika Serikat adalah reformasi sektor keuangan yang salah satu poinnya adalah dikuranginya peranan dan campur tangan pemerintah terhadap sektor keuangan. Karena itu, jelas kepemilikan negara terhadap bank-bank harus dikurangi.
Divestasi bank-bank pemerintah akan meningkatkan efisiensi pada bank, yang pada akhirnya akan membawa efisiensi dan stabilitas kepada sistem finansial. “Stabilitas finansial sistem ini juga merupakan salah satu persyaratan penting penciptaan iklim investasi yang baik,” katanya.
Pengalaman di Amerika Serikat sendiri selama era1990-an dan beberapa negara berkembang lain yang mengalami krisis perbankan dan sistem finansial membuktikan bahwa kepemilikan pemerintah terhadap bank-bank nasional memiliki implikasi negative dan menyebabkan terjadinya distorsi terhadap sektor keuangan. Isu-isu efisiensi dan tata kelola yang baik akan selalu menjadi masalah, bila pemerintah masih tetap mempertahankan kepemilikan yang luas terhadap bank-bank nasional.
Pemerintah Amerika Serikat, kata Quarles, menaruh perhatian besar terhadap efektivitas pengawasan bank yang dilakukan Bank Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga perlu menaruh perhatian terhadap masalah korupsi, karena korupsi ini menjadi penghambat masuknya investasi.
Hal penting lainnya yang menjadi perhatian pemerintah Amerika Serikat adalah masalah kejahatan pencucian uang. Walaupun langkah maju sudah dilakukan pemerintah dengan mensahkan Undang-undang Pencucian Uang dan membentuk lembaga yang berwenang, pemerintah Amerika Serikat menilai, Indonesia belum melakukan upaya yang cukup untuk menciptakan rezim antipencucian uang.
Indonesia juga belum melakukan upaya yang cukup untuk memerangi kejahatan pencucian uang yang terkait dengan terorisme. “Kami senang dengan komitmen yang ditunjukkan pemerintah baru, tetapi beberapa permintaan yang menyangkut upaya memerangi kejahatan antipencucian uang yang terkait dengan terorisme, tidak dilakukan pemerintah,” katanya.
Hal lain yang mengkhawatirkan, menurut Quarles, adalah masalah-masalah yang dialami perusahaan-perusahaan Amerika di Indonesia seperti Newmont dan Karaha Bodas Company. Hal-hal seperti ini tidak berperan baik dalam upaya penciptaan iklim investasi di Indonesia, karena investor asing membutuhkan jaminan kepastian adanya perlakuan yang sama di Indonesia.
Menurut dia, kesan yang ada akibat kasus-kasus ini adalah tidak adanya kepastian jaminan berinvestasi di Indonesia.
Karena itu, pemerintah Indonesia harus segera mencari jalan keluar terhadap masalah ini. Penyelesaian yang baik terhadap masalah Newmont dan Karaha akan menunjukkan sampai sejauh mana komitmen pemerintah terhadap upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Dia mengaku, telah bertemu dengan menteri-menteri kabinet pemerintah untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi tentang masalah-masalah tersebut.
Amal Ihsan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|