|
Ekonomi Bisnis
DPR : Saham Semen Gresik di Cemex Harus Dibeli Kembali
Kamis, 02 Desember 2004 | 17:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan angggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta Pemerintah melakukan pembelian kembali saham Semen Gresik yang sebelumnya pernah dibeli oleh Cemex Asia Ltd.
Permintaan ini di dasarkan atas kenyataan bahwa dua dari tiga pabrik semen yang ada di Indonesia saat ini sudah dikuasai asing. "Sembilan puluh persen pabrik semen kita sudah dikuasai asing," kata Ana Mu\'awanah anggota komisi XI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pada acara Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Sugiharto hari ini Kamis (2/12) di Jakarta.
Program seratus hari Kabinet Indonesia Bersatu yang ingin meningkatkan pembangunan infrastruktur, menurut Ana salah satunya akan memerlukan semen. "Jika asing menguasai pabrik semen, bisa jadi harga semen akan tinggi. dan jika itu terjadi, biaya proyek akan membengkak,"katanya
Senada dengan Ana, Daniel Budi Setiawan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyatakan kebutuhan semen di dalam negeri saat ini sedang meningkat. Contohnya program peningkatan infrastruktur, yang antara lain; pembangunan jalan tol, pembangunan pelabuhan laut, dan lain sebagainya pasti membutuhkan banyak semen. "Belum lagi program satu juta rumah sangat sederhana kabinet SBY, yang tentunya akan membutuhkan banyak semen,"katanya.
Penguasaan asing di perusahaan semen dalam negeri, menurut Daniel, akan berakibat tidak baik. Karena, jika harga semen di luar negeri lebih baik daripada di dalam negeri, maka dipastikan akan terjadi ekspor semen dalam jumlah yang besar. "Akibatnya akan terjadi kelangkaan semen di dalam negeri,"ujarnya.
Soal kemungkinan //buy back// Menteri Sugiharto, tidak memberikan jawaban yang pasti. Menurut Sugiharto, saat ini pemerintah terus melakukan kajian yang komprehensif tentang masalah Cemex. "Kami akan melihat prospektif ke depan, dan berusaha menjadikan tahun depan sebagai tahun percepatan infrastruktur,"kata Sugiharto usai Rapat Dengar Pendapat itu.
Mengenai penyelesaian kasus sengketa pemerintah dengan Cemex, Sugiharto yakin bisa menyelesaikan kasus ini dalam seratus hari pertama masa jabatanya. Pemerintah bisa meyakinkan Cemex sehingga bisa mengupayakan penyelesaian kasus tersebut di luar jalur pengadilan. "Statusnya //Out Of Court Setlement//," katanya.
Erwin Dariyanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|