Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Menteri Negara BUMN: Opsi Merger Hanya untuk AAF dan PIM
Rabu, 01 Desember 2004 | 23:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah melakukan langkah ini untuk mengantisipasi kekurangan pasokan gas dan untuk mencegah timbulnya preseden buruk bagi pabrik pupuk lainnya.

Kementerian BUMN mengusulkan opsi penggabungan itu bersama dengan Menteri Perindustrian untuk menyelesaikan persoalan kekurangan pasokan gas ke pabrik tersebut. Dalam usulan ini, pabrik pupuk yang akan digabungkan hanyalah AAF dan PIM. AAF tidak bisa dimerger dengan pabrik pupuk lainnya.

Dengan merger itu, kata Sugiharto, akan memudahkan pengaturan penggunaan gas di tiga pabrik di Nanggroe Aceh Darussalam. “Usulan merger berasal dari saran-saran dan pandangan dari masing-masing pemegang saham kedua pabrik pupuk itu,” kata Sugiharto saat rapat kerja dengan Komisi Perindustrian DPR RI di Jakarta.

Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri telah memutuskan untuk menutup AAF karena terbatasnya pasokan gas. Namun, oleh pemerintahan baru keputusan itu direvisi dan AAF tetap akan dipertahankan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah melakukan opsi merger dengan PIM.

Selain opsi merger, menurut Sugiharto, pemerintah menyiapkan opsi lain, yaitu dengan melakukan pembelian gas dari ExxonMobil Oil Indonesia Inc. dengan harga sebesar harga jual ekspor gas alam cair (LNG).

Selain itu, alternatif merger ini juga diproyeksikan hanya akan dilakukan dalam jangka waktu terbatas. “Tapi dua alternatif itu akan dibahas lebih lanjut,” kata Sugiharto.

Sementara itu, PT Pertamina (persero) mengaku sulit melakukan penjadwalan ulang (rescheduling) penjualan gas guna ke negara-negara pembeli, karena pemerintah sudah melakukan ini pada 2002. Penjadwalan ulang ini untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri.

”Yang dikhawatirkan sekarang, kalau minta penjadwalan ulang untuk 2005, negara pembeli tidak mau lagi,” kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ari Soemarno kepada Tempo.

Menurut Ary, jika dilakukan lagi penjadwalan ulang Pertamina akan berada dalam posisi yang sulit, karena para konsumen gas di luar negeri juga sangat membutuhkan pasokan gas.

Indonesia sudah terikat kontrak penjualan gas dengan Jepang dan Korea. Dua negara tersebut sangat tergantung pada pasokan dari Indonesia karena sebagian besar kebutuhannya dipenuhi oleh Pertamina. “Kedua negara ni akan keras meminta agar komitmennya dipenuhi. Ini membuat posisi Pertamina sulit,” katanya.

Muchamad Nafi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

“Temuan Dirjen Pajak Bisa Jadi Bukti Tambahan”
Kementerian BUMN Akan Revisi Kebijakan Dirut Pertamina
Sikap Cemex Terhadap Indonesia Mulai Melunak
Gerbong KA Kertajaya Produksi INKA Madiun
Presiden Intruksikan Infrastruktur Perhubungan Siaga Satu
Surat Peringatan Kedua untuk Dirut Pertamina Bakal Menyusul
Direktur Utama Pertamina Sudah Beri Jawaban ke Kementerian BUMN
Direktur Utama Pertamina Dapat Surat Peringatan
Kementerian BUMN Akan Di Revitalisasi
Meneg BUMN Kembali Bantah Akan Ganti Semua Deputi
> selengkapnya...


Website

Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data