|
Ekonomi dan Bisnis
Pergantian Komisaris Pertamina Belum Dibahas
Selasa, 30 November 2004 | 17:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan belum pernah ada pembicaraan yang membahas tentang posisi komisaris Pertamina.
"Saya lihat dulu karena ada aturannya," kata Purnomo yang sebelumnya disebut sebagai salah satu calon Komisaris Pertamina di Jakarta Selasa (30/11).
Dia mengatakan bahwa harus menunggu terlebih dahulu sebab selama ini belum pernah ada rapat mengenai posisi komisaris Pertamina. "Karena ide dulu bahwa komisaris tidak menteri itu kan berpijak pada PP 31 mengenai Pertamina," tambahnya.
Dia menjelaskan, masalah ini diserahkan pada aturan yang berlaku. Dalam PP 31 tentang PP No.31/2003 tentang Pengalihan Bentuk Pertamina Menjadi Persero yang mulai berlaku sejak 18 Juni 2003, lanjut Purnomo, memang disebutkan ada 3 menteri yang jadi pengawas selama Pertamina dalam masa transisi. Ketiganya yaitu Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri BUMN.
"Tapi itu dalam rangka masa transisi yaitu ketika Pertamina berubah dari perusahaan negara (PN) ke perseroan terbatas," tandasnya.
Prosesnya dalam rangka membuat neraca, Pertamina harus melakukan revaluasi aset. Dan aset itu harus di verifikasi oleh pemerintah.
Langkah selanjutnya setelah di reverifikasi oleh pemerintah selesai dapat diketahuijumlah assetnya. "Jadi kalau sekarang sudah selesai semua, khan saya sekarang ini tinggal sebagai pengawas," ucap Purnomo.
Sebelumnya, sumber Tempo menyebutkan Kementrian BUMN telah mengusulkan lima orang calon komisaris Pertamina yang semuanya adalah menteri dari kabinet Indonesia Bersatu. Mereka adalah, Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Keuangan Jusuf Anwar, Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro.
Disebutkan juga bahwa langkah penggantian komisaris ini akan berlanjut dengan penggantian jajaran direksi. (muhamad fasabeni/erwin daryanto)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|