Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pergantian Komisaris Pertamina Belum Dibahas
Selasa, 30 November 2004 | 17:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan belum pernah ada pembicaraan yang membahas tentang posisi komisaris Pertamina.

"Saya lihat dulu karena ada aturannya," kata Purnomo yang sebelumnya disebut sebagai salah satu calon Komisaris Pertamina di Jakarta Selasa (30/11).

Dia mengatakan bahwa harus menunggu terlebih dahulu sebab selama ini belum pernah ada rapat mengenai posisi komisaris Pertamina. "Karena ide dulu bahwa komisaris tidak menteri itu kan berpijak pada PP 31 mengenai Pertamina," tambahnya.

Dia menjelaskan, masalah ini diserahkan pada aturan yang berlaku. Dalam PP 31 tentang PP No.31/2003 tentang Pengalihan Bentuk Pertamina Menjadi Persero yang mulai berlaku sejak 18 Juni 2003, lanjut Purnomo, memang disebutkan ada 3 menteri yang jadi pengawas selama Pertamina dalam masa transisi. Ketiganya yaitu Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri BUMN.

"Tapi itu dalam rangka masa transisi yaitu ketika Pertamina berubah dari perusahaan negara (PN) ke perseroan terbatas," tandasnya.

Prosesnya dalam rangka membuat neraca, Pertamina harus melakukan revaluasi aset. Dan aset itu harus di verifikasi oleh pemerintah.

Langkah selanjutnya setelah di reverifikasi oleh pemerintah selesai dapat diketahuijumlah assetnya. "Jadi kalau sekarang sudah selesai semua, khan saya sekarang ini tinggal sebagai pengawas," ucap Purnomo.

Sebelumnya, sumber Tempo menyebutkan Kementrian BUMN telah mengusulkan lima orang calon komisaris Pertamina yang semuanya adalah menteri dari kabinet Indonesia Bersatu. Mereka adalah, Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Keuangan Jusuf Anwar, Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro.

Disebutkan juga bahwa langkah penggantian komisaris ini akan berlanjut dengan penggantian jajaran direksi. (muhamad fasabeni/erwin daryanto)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirjen Migas: Perlu Insentif Fiskal untuk Investor Migas
Mentamben: Tidak Ada Wakil Kami Yang Berangkat
Pertamina akan Lanjutkan Negosiasi dengan ExxonMobil
Ekspor ke Chile Tergantung Harga
Harga Elpiji Akan Naik
Kabinet Indonesia Bersatu Belum Putuskan Nasib AAF
Libya Ajak Indonesia Ikut Tender Blok Migas
Kurtubi: Perusahaan Lain Di bawah Pertamina Dibubarkan Saja
Pertamina Boleh Pinjam Bank untuk Tingkatkan Stok BBM
Kasus Karaha Bodas Harus Dilihat Secara Proporsional
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas

Website

PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pemerintah Anggarkan Dana Otonomi Khusus Rp 8 Triliun
Bayi Perempuan Matt Damon
Warga Pakistan Aniaya Perempuan
Pemekaran Tidak Serius Bebani Keuangan Negara
Lightning Bolt

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data