Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Didik: Kekhawatiran Pemerintah Soal RUU Batam Tidak Beralasan
Senin, 29 November 2004 | 23:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Perindustrian DPR Didik J. Rachbini mengungkapkan, kekhawatiran pemerintah soal Rancangan Undang-Undang Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam, tidak beralasan.

Menurut dia, rancangan undang-undang itu tidak bertentangan dengan semangat nasionalisme. Pemerintah terlalu mengkhawatirkan akan hilangnya Batam dari Negara Kesatuan Indonesia. “Seolah-olah dengan dibuka lebar-lebarnya Batam, berarti kita mau menjual negara,” kata Didik.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR periode 1999-2004 telah menyetujui rancangan ini untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, sampai berakhirnya masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, rancangan itu belum juga disahkan menjadi undang-undang. Pemerintahan saat itu tidak menginginkan Batam menjadi kawasan perdagangan bebas penuh.

Pemerintahan Megawati, melalui Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini M.S. Soewandi mengusulkan agar hanya beberapa wilayah tertentu saja yang dijadikan area perdagangan bebas. Akibat berlarut-larutnya perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR soal Batam ini, status Batam sampai sekarang tidak jelas.

Padahal, menurut Didik, sebagai pintu masuk investasi, Batam sangat memerlukan perbaikan kepastian hukum. Dengan belum disahkannya rancangan ini, iklim investasi di daerah tersebut tidak bisa meningkat secara optimal.

Meskipun demikian, dia mengakui, dengan disahkannya rancangan itu menjadi undang-undang membutuhkan pengorbanan seiring dengan makin derasnya asing masuk ke dalam negeri. Tapi langkah ini perlu segera dilakukan, karena dengan meningkatnya investasi akan membantu peluang kerja menjadi lebih besar. “Pada akhirnya, pemerintah bisa menekan tingkat pengangguran serendah mungkin,” katanya.

Menurut dia, untuk bisa mengejar ketinggalan dari Cina maupun negara ASEAN lainnya, perlu dilakukan pembukaan kawasan perdagangan bebas, termasuk di Batam ini. “Seperti Cina dan beberapa negara lain, pemerintah perlu memberikan kesempatan yang lebih terbuka untuk Batam sehingga bisa lebh kondusif untuk investasi,” kata Didik.

Karena itu, DPR akan segera membahas kembali masalah ini. DPR juga akan segera mengajak pemerintah secara serius meneruskan hasil pembahasan yang telah diputuskan DPR sebelumnya (mensahkan undang-undang).

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion mengatakan, BKPM mendukung penyelesaian rancangan undang-undang ini.

Dia juga berharap, dengan disahkannya RUU Kawasan Perdagangan Bebas Batam ini investasi di daerah tersebut akan meningkat. DPR berperan besar untuk menyelesaikan masalah ini. “Tapi sulitnya ini kan menyamakan persepsi (antara DPR dan pemerintah,” kata Theo.

Muchamad Nafi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anggota DPR Persoalkan Rencana Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan
Koalisi Pendidikan Usulkan Agenda Pendidikan Nasional
Gus Dur Menolak Terlibat Jauh Kasus Ruislag SMPN 56
Surat Interplasi Dalam kasus Munir
Permintaan Interpelasi Akhirnya Dibacakan dalam Paripurna
Sidang Paripurna DPR Kembali Ricuh
Rapat Paripurna Membahas Soal Panglima TNI dan Munir
Rapat Paripurna DPR akan Bahas Interpelasi dan Munir
Adnan Buyung Kecewa Sikap Departemen Luar Negeri
Ketua DPR Minta Gempa Alor Jadi Bencana Nasional
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Keliling Dunia KPU Dinilai Tak Efektif
Maradona Anggap Blatter Budak
Perpres Penataan Ruang Megapolitan DIsambut Baik
Calon Legislator Muda Rentan Disuap
Diusulkan Dicopot Gara-gara Super Toy, Heru Lelono Marah

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data