Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Anggota DPR Persoalkan Rencana Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan
Senin, 29 November 2004 | 21:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Keuangan DPR mempersoalkan rencana Departemen Keuangan membentuk lembaga Otoritas Jasa Keuangan.

Seperti diketahui, Departemen Keuangan akan membentuk Otoritas Jasa Keuangan pada 2006. Lembaga ini merupakan hasil merger dari Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK).

Ismayatun dari PDIP menolak penggabungan Bapepam dan DJLK. Alasannya, hal itu tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.

Menurut dia, seharusnya Departeman Keuangan melakukan riset penelitian terlebih dahulu, sebelum memutuskan penggabungan kedua instansi tersebut. “Risetlah, kebutuhan pasar modal ini sebetulnya apa,” kata Ismayatun dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Keuangan Jusuf Anwar.

Sementara itu, anggota komisi Melchias Markus Mekeng dari Golkar mengatakan, seharusnya lembaga yang mengurusi pasar modal adalah sebuah lembaga yang independen. “Bapepam harus jauh dari intervensi orang-orang tertentu,” katanya.

Menurut dia, Bapepam harusl menjadi lembaga yang langsung berada di bawah presiden, bukan dibawah Departeman Keuangan. Bapepam seharusnya langsung melaporkan hasil kerjanya kepada presiden.

”Yang terjadi selama ini adalah Bapepam melapor dulu ke Dirjen (Dirjen Lembaga Keuangan), kemudian Dirjen lapor ke Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan lapor ke presiden,” katanya.

Erwin Dariyanto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Koalisi Pendidikan Usulkan Agenda Pendidikan Nasional
Gus Dur Menolak Terlibat Jauh Kasus Ruislag SMPN 56
Surat Interplasi Dalam kasus Munir
Permintaan Interpelasi Akhirnya Dibacakan dalam Paripurna
Sidang Paripurna DPR Kembali Ricuh
Rapat Paripurna Membahas Soal Panglima TNI dan Munir
Rapat Paripurna DPR akan Bahas Interpelasi dan Munir
Adnan Buyung Kecewa Sikap Departemen Luar Negeri
Ketua DPR Minta Gempa Alor Jadi Bencana Nasional
Billah: Pembunuhan Munir Wujud dari Kekerasan Negara
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik
Harga Elpiji Naik Karena Intervensi Pemerintah
Stoner Dihantui Cedera Lama

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data