Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Subsidi BBM Dihapus Tahun 2010
Senin, 29 November 2004 | 18:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan melakukan penyesuaian harga BBM sesuai dengan mekanisme pasar secara bertahap dari 2005 hingga 2010. Hal ini berarti harga bahan bakar minyak setelah 2010 tidak lagi mendapat subsidi pemerintah karena harganya tergantung harga pasar.

"Tahun 2010 itu ada tahap pemantapan dan dimulai mekanisme pasar, kecuali satu yaitu minyak tanah untuk rumah tangga," kata Tubagus Haryono, Kepala BPH Migas dalam acara Lokakarya Blue Print BPH Migas di Jakarta (29/11).

Dia menjelaskan, untuk mencapai harga pasar ada beberapa tahapan yakni tahap transisi dimana pelaku usaha belum begitu banyak yang masuk. Tahap selanjutnya adalah tahap penyeimbang. "Pada tahap ini mulai bergeser dan ada yang kami sebut BBM jenis tertentu yang disesuaikan dengan harga pasar," tambahnya.

Tubagus memberikan contoh, yang termasuk BBM jenis tertentu adalah bensin, solar dan minyak tanah.
"Jenis BBM tertentu ini secara perlahan diliberalisasi dalam arti didorong sesuai harga pasar dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat," jelas Tubagus.

Jadi, lanjutnya, liberalisasi BBM dilakukan secara "time series" dan "cross section" atau bergerak melalui waktu dan tergantung jenis BBM-nya.

Menurut Purnomo Yusgiantoro, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, saat ini Indonesia baru pada tahap semi liberalisasi. Cross section, tambahnya, menyangkut lima jenis BBM yakni premium, solar, diesel, minyak tanah dan minyak bakar. "Untuk semi maka yang akan kami kembangkan dulu mungkin minyak bakar, diesel dan premium."

Sedangkan minyak tanah dan solar mungkin akan dilakukan bertahap karena subsidinya sekarang cukup besar. "Ini adalah semi liberalisasi atau menuju ke market price secara bertahap," tuturnya.

Saat ini, kaat Purnomo, sistem subsidi sudah lebih baik namun dirasa masih kurang. Padahal Pertamina adalah perusahaan yang juga harus mencari keuntungan.

Pertamina hanya dapat fee sebesar 20 sen per barrel untuk pengolahan dan distribusi pengolahan. "Jadi Pertamina tidak untung ataupun rugi, cuma dapat cost ditambah fee," jelasnya.

"Sehingga ini harus dirubah. Sebab UU-nya harus demikian tapi ini ada masa transisi," tandas Purnomo. (muhamad fasabeni)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menaikkan Harga BBM Bukan Tanggungjawab Pemerintahan Mega
Subsidi BBM dan Listrik Tidak Mungkin Dicabut Tahun Ini
Presiden: Subsidi BBM dan Listrik Harus Diturunkan
Subsidi Tahun 2005 Rp 33,6 Triliun
Pemerintah Usulkan Subsidi BBM 2005 Rp 22 Triliun
Menkeu Belum Setujui Besaran Subsidi BBM 2004
Banten Segera Cairkan Dana PKPS-BBM
Subsidi BBM Dinaikkan
Setelah Juli, Subsidi Minyak Berubah
Pertamina Temukan 63 Pelanggaran Distribusi Minyak Tanah
> selengkapnya...


Website

PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data