Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Jepang Kucurkan Pinjaman 27,5 Miliar Yen
Jum'at, 26 November 2004 | 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Jepang, melalui Japan Bank for International Corporation (JBIC), memberikan pinjaman sebesar 27,5 miliar yen (sekitar US$ 200 juta) untuk proyek kelistrikan.

Direktur Jenderal Keuangan Internasional JBIC Kazunori Nishida dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia Nasution hari ini menandatangani pinjaman tersebut di Departemen Keuangan, Jakarta.

Menteri Keuangan Yusuf Anwar dalam sambutannya mengatakan, pinjaman itu akan dipakai untuk merehabilitasi dan memelihara alat-alat dalam proyek listrik dan gas. “Ini merupakan pinjaman sebagai tindak lanjut dari pembicaraan dengan pemerintah Jepang sebelumnya," kata Yusuf.

Nishida menambahkan, perjanjian pinjaman berupa kredit ekspor ini terutama akan dipakai untuk mengganti peralatan dalam proyek listrik yang sudah usang. Proyek pertama yang diteken awal bulan depan akan dimulai untuk proyek listrik di Cirebon, Banten.

Dalam kesempatan yang sama, Mulia mengatakan, pinjaman ini merupakan subsidi dari pemerintah yang akan diteruskan untuk PT PLN (persero). PLN akan bekerja sama dengan perusahaan swasta membangun proyek listrik. Namun, pinjaman ini belum dialokasikan untuk proyek mana saja serta waktu pelaksanaannya.

Proyek dari pinjaman ini akan dimulai untuk tahun anggaran 2005. “Proyek listrik merupakan kebutuhan sangat mendesak, sehingga menjadi prioritas,” katanya.

Menurut dia, ini baru perjanjian payungnya, sehingga untuk perencanaan proyeknya perlu pembicaraan lebih lanjut. Selain itu, persetujuan untuk setiap proyek harus mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Perekonomian.

Pinjaman ini merupakan kredit yang memakai bunga komersial. Untuk setiap proyek akan ditentukan berapa kali pengembaliannya sesuai yang ditetapkan oleh JBIC. Untuk proyek yang menghabiskan dana dari pinjaman sebesar 100-499 juta yen misalnya, akan dikembalikan sebanyak 10 kali ke pemerintah Jepang. Setelah proyek itu diteken, pemerintah terkena charge komitmen pinjaman sebesar 0,2 persen per tahun.

Bagja Hidayat - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Minta Departemen Segara Serahkan Dana Non-budgeter
Pemerintah Paksa Badan Tiga Orang Direksi Karaha Bodas
Kapolri: Kelompok Lama, Pelaku Pemboman Poso
Faisal Basri: Pemerintah Belum Berikan Tax Amnesti
Defisit Anggaran Sampai Oktober Rp 2,7 triliun
Pemerintah Sedang Susun Rancangan Penghapusan Buku Mutlak
BI Akan Bentuk Biro Informasi Kredit Terintegrasi
Harga BBM Bisa Naik 30 Persen
Pemerintah Naikan Harga Minyak Dalam Negeri Setelah 100 Hari Kerja
Tagihan Macet Bank BUMN Bakal Dihapus
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Profil Glen Yusuf
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data