|
Ekonomi
Pemerintah Minta Departemen Segara Serahkan Dana Non-budgeter
Jum'at, 26 November 2004 | 13:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah meminta 25 departemen yang masih memiliki dana non-budgeter segera menyerahkan dana tersebut ke kas negara, karena kini sudah tidak ada lagi dana non-budgeter.
Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia Nasution, sejak diberlakukannya Undang-Undang Perbendaharaan Negara mulai awal tahun ini, Departemen Keuangan sudah meminta setiap departemen dan perusahan negara segera menyerahkan dana non-budgeter yang dimilikinya atau melampirkannya dalam setiap laporan keuangan tahunan.
“Jika ada proyek yang perlu dibiayai oleh departemen bersangkutan, mekanismenya akan dibicarakan bersama Departemen Keuangan, disetujui atau tidaknya pembiayaan dari anggaran negara,” kata Mulia.
Karena itu, menurut Mulia, penyimpangan dana non-budgeter merupakan pelanggaran. Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) telah memasukkan temuan dana non-budgeter ini ke dalam kategori penyimpangan.
Dalam rapat dengan DPR kemarin, Kepala BPKP Arie Soelendro mengungkapkan, BPKP menemukan dana non-budgeter di 25 departemen pada 200. Jumlahnya mencapai Rp 512,8 miliar dan US$ 8,7 juta plus DM 765.200.
Dana non-budgeter ini merupakan sisa saldo yang belum diserahkan ke kas negara dari temuan total dana non-budgeter sebesar Rp 1,77 triliun plus US$ 41,9 juta dan DM 765.200.
Bagja Hidayat - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|