Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

APHI: Sektor Kehutanan Harus Direvitalisasi
Jum'at, 26 November 2004 | 07:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia mendesak pemerintah untuk segera merevitalisasi sektor kehutanan.

Menurut Agung Nugraha, Direktur Eksekutif Wana Aksara yang juga Wasekjen APHI, saat ini industri kehutanan sedang mangalami banyak kendala. Berbagai permasalahan tersebut, mulai dari birokrasi di daerah dan pusat yang berakibat biaya tinggi, perpajakan, ketenagakerjaan tentang pemogokan kerja yang kontra produktif, dan kebijakan soft landing (penurunan jatah tebangan), mengancam industri perkayuan.

Saat ini, kata dia, domain kewenangan sektor kehutanan bersifat sejajar (multipihak). Berbeda dengan jaman dulu yang yang memberi kewenangan sentralistik kepada Menteri Kehutanan. “Inilah yang mengakibatkan birokrasi yang cukup panjang,” kata Agung.

Disamping kewenangan pusat, pemerintah daerah pun juga punya kewenangan yang sama kuat. Agung menyarankan tentang integrasi sektor hulu dan hilir di usaha kehutanan. Saat ini illegal logging kadang dikaitkan dengan permasalahan pasokan bahan baku yang tidak berimbang dengan industri. "Taget kapasitas sektor hulu berbeda dengan sektor hilir, bagaimana hal itu bisa terjadi?" tanya Agung.

Agung mengatakan, kebijakan soft landing harus ditinjau kembali dengan melakukan rekalkulasi (penghitungan ulang) potensi hutan alam dan hutan rakyat. Data dari Baplan menunjukkan hutan alam sebenarnya masih mampu menyediakan 22 juta meter kubik per tahun, hutan tanaman 23 juta meter kubik dan hutan rakyat 10 juta meter per tahun. Dia menambahkan, sebenarnya saat ini hutan alam masih memiliki potensi sebesar 3,9 miliar meter kubik. (asep)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Diduga Muat Kayu Ilegal, KM Fitria Perdana Ditahan
Nakhoda MV Bravery Falcon Divonis Dua Tahun Penjara
Greenomics dan ICW Desak Pemerintah Terbitkan Perpu Illegal Logging
59 Nama Cukong Illegal Loging Diserahkan ke Polri
Polisi NTB Tangkap Dua Kapal Pembawa Kayu Ilegal.
Polisi Kalimantan Timur Tangkap Pencuri Kayu
Alasan Adnan Buyung Bela Adiwarsita : Melawan Bob Hasan
ICW dan Greenomics Kritik Proyek Rehabilitasi Hutan
Kejaksaan Minta Kapolres Sorong Diserahkan
Pencurian Kayu di Bolaang Mongondow Libatkan Pejabat
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
> selengkapnya...

Website

Departemen Kehutanan
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

KPU Jawa Barat Kembalikan Seluruh Berkas Caleg
Kejaksaan Berhasil Tagih Uang Pengganti BLBI Rp 2,3 Triliun
10,16 Juta Penduduk Indonesia Masih Buta Aksara
Netbook Baru Lenovo Dipasarkan Akhir September
Arema Takut Berhadapan dengan Persiba

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data