Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Menkeu: Tunggakan Pajak KBC Diselesaikan Secara Hukum
Jum'at, 26 November 2004 | 04:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Yusuf Anwar menyatakan kasus penunggakan pajak Karaha Bodas Corporation (KBC) merupakan kasus tindak pidana karena itu sehingga harus diselesaikan secara hukum.

Kasus tersebut bukan untuk menjadi alat tawar pemerintah dengan pihak KBC di luar pengadilan (out of court). "Soal itu tidak untuk bargaining" kata dia usai Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Kamis (25/11).

Lebih lanjut Yusuf menyatakan pihaknya tidak pernah berpretensi mengkaitkan tunggakan itu dengan perkara yang tengah dihadapi pemerintah. "Ini hanya pelanggaran pajak yang harus ditindak secara hukum," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menemukan tunggakan klaim pajak oleh pihak KBC. Tiga direksi KBC dijadikan tersangka dan dikenakan status paksa badan.

Beberapa waktu lalu, Menteri Negara BUMN Sugiharto menyatakan temuan itu akan dijadikan sebagai alat penekan atau menaikkan posisi tawar pemerintah Indonesia dalam bernegosiasi dengan KBC di luar pengadilan. Sebelumnya, pengadilan arbitrase internasional menjatuhkan putusan kepada pemerintah Indonesia untuk membayar klaim berikut bunga karena dianggap menghentikan perjanjian kerjasama dengan KBC secara sepihak. yura syahrul

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Berupaya Ajukan Bukti Baru untuk Kasus Karaha Bodas
Kasus Karaha Bodas Harus Dilihat Secara Proporsional
Kasus Karaha Bodas, Mabes Polri Koordinasi dengan Kejagung
Meneg BUMN Cegah Pengadilan Internasionl Sita Uang Negara
Presiden Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi Karaha Bodas
Kasus Karaha Bodas Dilaporkan Ke KPK
Masyarakat Profesional Madani Lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Dirut Pertamina Mundur Jika Pemerintah Bayar KBC


Referensi

Catatan Perkara Karaha Bodas
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri

Website

PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Soekarwo Dekati Persatuan Guru Republik Indonesia
Presiden Buka Puasa di Kediaman Ketua DPD
Indonesia Diminta Garap Energi Iran
Calon Haji Samarinda Mengantre Lima Tahun
MUI dan NU: Kuis SMS Ramadan Itu Judi

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data