|
Ekbis
Pemerintah Segera Ajukan RUU Investasi ke DPR
Kamis, 25 November 2004 | 19:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan segera mengajukan draf rancangan undang-undang (RUU) tentang investasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Pengajuan ini telah lama terkatung-katung dan diharapkan dapat segera disetujui DPR. Tujuannya adalah untuk mengatur dan meningkatkan investasi di negara ini.
Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion menyatakan, keinginan tersebut disampaikannya saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di kantor Presiden, Kamis (25/11). Menurut dia, pemerintah harus berkonsentrasi menyelesaikan undang-undang itu.
Karena sudah selama 10 tahun diajukan dan dibicarakan, tapi belum juga disahkan.
Theo menyatakan, draf rancangan UU itu sudah dibahas antar departemen, sehingga tinggal divalidasi sebelum diajukan ke DPR. Presiden, kata dia, sangat setuju dengan keinginan tersebut dan sedang mencari status draf RUU
itu. Menurut Theo, draf itu kini berada di Sekretariat Negara.
RUU itu, membagi investasi atas investasi jangka pendek, menengah, dan panjang. "Jadi kita tidak lagi bicara investasi langsung (direct investment)," kata dia.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi tidak lagi cukup hanya bersandarkan pada anggaran negara, tapi harus berusaha menarik investasi ke dalam negeri.
Theo optimis, RUU itu dalam waktu dekat akan segara diajukan ke DPR untuk dibahas, sehingga dapat segera disahkan.
Yura Syahrul - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|