Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Pemerintah Segera Ajukan RUU Investasi ke DPR
Kamis, 25 November 2004 | 19:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan segera mengajukan draf rancangan undang-undang (RUU) tentang investasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Pengajuan ini telah lama terkatung-katung dan diharapkan dapat segera disetujui DPR. Tujuannya adalah untuk mengatur dan meningkatkan investasi di negara ini.

Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion menyatakan, keinginan tersebut disampaikannya saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di kantor Presiden, Kamis (25/11). Menurut dia, pemerintah harus berkonsentrasi menyelesaikan undang-undang itu.
Karena sudah selama 10 tahun diajukan dan dibicarakan, tapi belum juga disahkan.

Theo menyatakan, draf rancangan UU itu sudah dibahas antar departemen, sehingga tinggal divalidasi sebelum diajukan ke DPR. Presiden, kata dia, sangat setuju dengan keinginan tersebut dan sedang mencari status draf RUU
itu. Menurut Theo, draf itu kini berada di Sekretariat Negara.

RUU itu, membagi investasi atas investasi jangka pendek, menengah, dan panjang. "Jadi kita tidak lagi bicara investasi langsung (direct investment)," kata dia.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi tidak lagi cukup hanya bersandarkan pada anggaran negara, tapi harus berusaha menarik investasi ke dalam negeri.

Theo optimis, RUU itu dalam waktu dekat akan segara diajukan ke DPR untuk dibahas, sehingga dapat segera disahkan.

Yura Syahrul - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Godok Rencana Pembangunan Jalan Tol 1.500 Kilometer Di Jawa-Bali
Inggris Berharap Peraturan Penghambat Investasi Direvisi
Bank Indonesia Minta Otoritas Bursa Genjot Investor Lokal
AS Minta Indonesia Perbaiki Iklim Investasi
SBY Incar Miliaran Dolar dari APEC
KADIN: Perlu Review Fungsi BKPM
Indo Farma Akan Up Grade Pabrik 2005
Industri Farmasi Lebih Diminati Investor Asing
Tagihan Macet Bank BUMN Bakal Dihapus
Pemerintah Daerah Butuh Kebijakan Khusus
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
UU RI No. 25 Tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional ( Propenas ) Tahun 2000-2004
> selengkapnya...

Website

Bursa Efek Surabaya


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data