|
Ekbis
Uang Baru Beredar Akhir Desember
Kamis, 25 November 2004 | 18:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang pecahan baru Rp 20 ribu dan Rp 100 ribu. Ini diperlukan guna menekan peredaran uang palsu. Rencananya BI mulai mengedarkan kedua uang pecahan tersebut pada 29 Desember 2004.
“Saya juga memastikan bahwa uang lama masih tetap berlaku dan tidak ditarik dari peredaran,” kata Gubernur BI, Buhanuddin Abdullah dalam konferensi pers peluncuran uang baru di gedung BI, Jakarta, Kamis (25/11).
Ia mengatakan, pembaruan uang ini adalah langkah penting dan strategis memperbaiki perbankan Indonesia. Menurutnya, pembaruan uang itu secara berlangsung dalam jangka waktu lima hingga tujuh tahun secara periodik. Uang pecahan Rp 100 ribu lama beredar sejak 1999 dan Rp 20 ribu mulai 1998. “Memang harus ada penyegaran psikologis serta upaya menekan pemalsuan,” kata dia
Menurut dia, kecenderungan pemalsuan uang di Indonesia menunjukkan nilai nominal yang semakin besar. Selain itu, lanjut dia, kemampuan teknologi dalam pemalsuan ini semakin canggih. “Uang kecil memang banyak pemalusannya, tapi trennya menurun. Sementara tren pemalsuan Rp 100 ribu semakin meningkat,” kata dia.
Burhanuddin menambahkan, kelebihan uang baru itu terletak pada sisi pengamanannya sehingga makin sulit dipalsukan. Selain itu, lanjut dia, uang baru ini juga lebih mengakomodasi kepentingan tuna netra. Uang baru memungkinkan tuna netra mengenalinya dengan cara meraba. “Ini uang pertama yang mengakomodasi pengenalan terhadap tuna netra,” kata dia.
Rencananya, BI akan meluncurkan kedua uang pecahan baru itu sebanyak 386 juta pada 2005. Proses penyebarannya akan berlangsung secara bertahap dan relatif lama mengingat luasnya wilayah Indonesia. “Tidak mungkin seketika sehingga ada proses panjang,” katanya.
Direktur Utama Perum Peruri, M Kusman Martono, membenarkan adanya proses yang panjang dalam pembuatan uang baru. Menurutnya, Peruri membutuhkan waktu dalam menentukan kualitas kertas, desain, teknik cetak, penomoran serta masalah teknis lainnya. Setelah itu, baru meminta persetujuan BI dan kemudian mencetaknya.
Menurutnya, uang baru itu akan semakin sulit dipalsukan dengan bergam fiturnya. Teknologi, lanjutnya, semakin berkembang termasuk teknologi pemalsu sehingga perlu adanya pembaruan. “uang bukan hanya nilai tukar tapi simbol kedaulatan negara sehingga harus benar-benar dipertimbangkan,” kata dia.
Hal senada diungkapkan Direktur Direktorat Pengedaran Uang, Lucky Fathul A.H. Menurutnya, pemalsuan uang di Indonesia menunjukkan nilai nominal yang tinggi. Hingga akhir September 2004, BI memperkirakan uang palsu yang beredar sebanyak 36550 bilyet (lembar). Masing-masing Rp 100 ribu sebanyak 12.309 bilyet, Rp 50 ribu 15.540 bilyet, Rp 20 ribu 4.250 bilyet, Rp 10 ribu 3.869 bilyet, serta Rp 5 ribu 180 bilyet.
Dibandingkan mata uang Euro, Lucky memperkirakan peredaran uang palsu rupiah jauh berada di bawahnya. Menurutnya setiap satu juta lembar Euro uang palsunya sekitar 63 lembar. Sementara di Indonesia setiap satu juta lembar rupiah, uang palsunya sekitar enam hingga 10 lembar.
Lucky mengatakan BI masih mempunyai cadangan uang lama sebesar Rp 5,9 triliun untuk pecahan Rp 100 ribu. Sementara pecahan Rp 20 ribu, BI masih mempunyai cadangan Rp 2,3 triliun. Uang ini, kata dia, masih tetap akan diedarkan setelah uang baru beredar. “Cadangan Rp 100 ribu masih bisa memenuhi kebutuhan satu bulan dan Rp 20 ribu sampai tiga bulan,” katanya.
Pihak BI, kata Lucky, masih tetap mengedarkan uang lama sesuai tingkat keausan uang itu. Ia memperkirakan tingkat keausan uang Rp 20 ribu berlangsung selama dua atau tiga tahun ke depan. Sementara, lanjut dia, usia edar Rp 100 ribu tinggal setahun lagi. “Tergantung masyarakat memegang uang dengan cermat,” katanya.
Yandi/Rizki Amaliah-Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|