|
Ekbis
Harga Obat Generik Turun Tidak Pengaruhi Pendapatan Indofarma
Kamis, 25 November 2004 | 16:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pendapatan PT Indofarma (Persero) Tbk tidak akan menurun apabila menjalankan kebijakan pemerintah menurunkan harga obat generik. Menurut Direktur Utama Indofarama, Dani Pratomo, selama ini harga yang dibukukan pada laporan keuangan merupakan harga netto penjualan obat setelah dipotong diskon. Sehingga dampak kebijakan penurunan harga obat yang ditetapkan pemerintah hanya berpengaruh pada penurunan diskon yang langsung dinikmati konsumen, tidak pada kinerja perseroan.
"Di industri farmasi sering dikenal istilah diskon,
karena seringkali suplay lebih banyak dari demand, Nah, harga setelah diskon itu yang kita bukukan dalam laporan keuangan.Pendapatan perseroan akan tetap," tutur Dani di Gedung Bursa Efek Jakarta, (25/11).
Menurut Dani, sampai September 2004 penjualan yang
diperoleh Indofarama sebesar Rp 470 miliar, dan
diperkirakan akhir tahun mencapai lebih dari Rp 600
miliar. Pada periode itu, laba usaha setelah pajak
mencapai Rp 420 juta dan ditargetkan pada akhir
tahun mencapai Rp 1,7 miliar. "Saat ini masih di review
akuntan publik HLB Hadori dan Rekan, semoga tidak ada
perubahan signifikan," tutur Dani.
Menurutnya, target laba akhir tahun optimis tercapai
dengan dilakukannya berbagai efisiensi pada biaya
penjualan, administrasi, dan pemasaran. "Efisiensi
pemasaran cukup signifikan, sampai 10 persen, namun angka
belum tahu persis," katanya. Adapun mengenai proyeksi 2005, Dani mengatakan target penjualan meningkat 15 persen dari Rp 600 miliar menjadi Rp 700 miliar dan
laba meningkat dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 21 miliar.
Untuk menjaga efisiensi ekonomis, salah satunya
Indofarma akan melakukan pengurangan produk generik
menjadi produk bermerek. Namun, Dani mengatakan tetap
berusaha menjaga ketersediaan obat generik di pasar.
Seperti diketahui, pada 23 November 2004, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 1239/MENKES/SK/XI/2004 tanggal 10 November 2004 mengumumkan penurunan harga 29 jenis obat generik.
Penurunan harga berlaku sejak 23 November 2004 dan
berlaku sepanjang 2005 sampai ditetapkan kembali
pada awal 2006.
Yuliawati - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|