|
Ekonomi
Menteri Perdagangan Prioritaskan Penurunan Biaya Ekonomi
Kamis, 25 November 2004 | 15:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, akan memprioritaskan penurunan biaya-biaya produksi dan perdagangan, karena makin tingginya biaya ekonomi yang menjadi faktor utama lemahnya daya saing sektor riil Indonesia.
Dalam melakukan reformasi peraturan perundangan di bidang perdagangan, Departemen Perdagangan akan memprioritaskan penurunan terhadap biaya-biaya produksi dan perdagangan ini.
Menurut Mari, di sektor perindustrian biaya bahan baku dan penolong yang diimpor lebih tinggi dibanding negara pesaing Indonesia.
Selain masalah biaya, masalah perburuhan juga sering menjadi hambatan. “Ini mengakibatkan produk Indonesia mempunyai daya saing rendah,” kata Mari dalam rapat kerja dengan Komisi Perdagangan DPR.
Dalam perdagangan, masalah perizinan dan administrasi membuat tingginya hasil produksi. Padahal, di negara lain bukan hanya biaya perizinan dan administrasi lebih rendah, tapi pemerintah memberikan fasilitas, termasuk subsidi. “Ini yang membuat harga jual tidak hanya dapat bersaing dengan sesama penghasil barang sejenis di negara berkembang, tetapi malahan bisa bersaing dengan hasil produksi di negara industri pengimpor,” jelasnya.
Karena itu, Departemen Perdagangan akan mengembangkan iklim usaha yang lebih sehat untuk menghilangkan komponen biaya yang menimbulkan inefisiensi, terutama kebijakan-kebijakan yang hanya menumbuhkan ekonomi biaya tinggi.
Salah satunya dengan merampingkan kebijakan perizinan, baik di pusat maupun di daerah. Kementeriannya, kata Mari, akan menekankan transparansi penyederhanaan prosedur, pemberian kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan perzinan di bidang ekspor impor, dan tidak membebani pedagang dengan biaya yang tidak wajar.
Departemen Perdagangan saat ini tengah mengkaji dan menginventarisasi kebijakan perdagangan yang saat ini masih berlaku. “Kebijakan yang akan diinventarisasi dan dikaji termasuk seluruh ketentuan ekspor dan impor yang dewasa ini dilarang, diatur, dan diawasi,” kata Mari.
Muchamad Nafi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|