|
Ekonomi
Petani Minta Impor Gula Tak Lebih dari 400 Ribu Ton
Kamis, 25 November 2004 | 15:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesian Arum Sabil meminta, pemerintah tahun depan tidak mengimpor gula di atas 400 ribu ton.
Menurut dia, total produksi gula petani tahun depan diperkirakan mencapai 2 juta ton dan kebutuhan nasional 2,4 juta ton, sehingga pemerintah hanya perlu mengimpor gula 400 ribu ton saja.
Pelaksanaan impor itu pun harus dilakukan secara bertahap. “Paling tidak impor dilakukan dua kali. Berapa jumlahnya, tergantung dari keputusan yang diambil,” kata Arum kepada Tempo.
Selain itu, waktu impor juga sebaiknya dilakukan paling lambat satu bulan sebelum masa giling, karena jika impor dilakukan setelah atau pada masa awal giling bisa menyebabkan harga gula d tingkat petani turun. Masa giling tahun depan diperkirakan akan jatuh pada Mei. “Karena itu, pelaksanaan impor paling lambat pada April,” kata Arum.
Untuk mengimpor, menurut Arum, para importir terdaftarlah yang berhak melakukannya sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 527 tentang Impor Gula. Dalam surat keputusan tersebut, izin impor diberikan kepada lima perusahaan, yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, PTPN X, dan PTPN XI, serta PT Rajawati Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Namun, Arum menegaskan dari lima importir tersebut, RNI tidak layak lagi menjadi importir karena importir gula seharusnya memberikan dana talangan kepada para petani tebu seharga Rp 3.410 per kilogram. Namun, RNI tidak melakukan hal itu. “Kalau yang lainnya 100 persen memberikan dana talangan, tapi RNI tidak,” katanya..
Selain itu, RNI juga tidak mempunyai perkebunan tebu sebanyak yang disyaratkan dalam peraturan. “RNI kan tidak punya petani. Mereka hanya menanamkan orang untuk dagang,” katanya.
Muchamad Nafi -/b> Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|