Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Kuota Tekstil Indonesia Tidak Bisa Diperpanjang
Kamis, 25 November 2004 | 07:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuota ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia dipastikan tidak bisa diperpanjang lagi.

"Permintaan perpanjangan kuota tekstil itu tidak mungkin dikabulkan," kata Menteri Perdagangan Mari E Pangestu, Rabu (24/11).

Tidak bisa diperpanjangnya pemberian kuota tekstil, menurut Mari, sudah menjadi keputusan Badan Perdagangan Dunia (WTO). Dengan demikian ekspor tekstil Indonesia ke Uni Eropa dan Amerika tidak lagi berdasarkan kuota seperti yang diterapkan sepanjang tahun ini dan sebelumnya.

Beberapa negara telah memperoleh resensial tarif (tarif khusus) berkaitan dengan penghapusan kuota. Ini diperoleh negara-negara yang tergolong dalam less developed country, seperti Pakistan, Sri Lanka dan Bangladesh. "Demikian juga Vietnam. Tetapi, kalau Vietnam sudah mempunyai perjanjian khusus dengan Amerika," kata Mari.

Untuk Indonesia, menurut dia, cara menghadapi penghapusan kuota tekstil bisa dengan penerapan tarif khusus.

Namun, Mari menegaskan kemungkinan ini sulit diperoleh. Dia beralasan, Indonesia tidak termasuk dalam kategori less developed country. "Sebab, yang masuk dalam kategori negara ini adalah yang pendapatan perkapitanya rendah," jelas Mari.

Sehingga, menurut dia, langkah paling memungkinkan dilakukan Indonesia adalah masuk dalam kerangka perjanjian zona perdagangan bebas bilateral dengan Amerika. Melalui kerangka seperti itu, Indonesia bisa melakukan negosiasi untuk memperjuangkan industri tekstil dalam negeri.

Namun, kata Mari, untuk masuk dalam kerangka tadi, Indonesia harus sampai terlebih dahulu dalam kerangka perdagangan dan investasi (Trade and Investment Frame Work Agreement/SIFA)."Ini yang dilakukan oleh Thailand, Singapura maupun Malaysia," jelas Mari. muhamad nafi





INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ekspor LNG ke Cile Akan Pakai Harga Pasar
Asing Anggap Iklim Investasi Indonesia Sudah Membaik
Pemerintah Belum Akan Sahkan RUU Batam Dalam 100 Hari
Deregulasi Jadi Program 100 Hari Mari Pangestu
Menteri Perdagangan Kaji Kembali Tata Niaga


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data