Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemegang Izin Importir Gula Bisa Bertambah
Selasa, 23 November 2004 | 20:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemegang izin importir gula yang selama ini hanya dimiliki oleh lima perusahaan, tahun depan mendatang kemungkinan bertambah.

"Tapi itu tergantung keputusan menteri,“ kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Sudar, S.A di Jakarta, Selasa (23/11).

Berdasar Keputusan Menteri No 527/MPP/Kep/9/2004 tentang impor gula hanya ada 5 perusahaan yang berhak melakukan impor gula kristal putih (plantation white sugar). Kelima perusahaan itu adalah PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara XI, Rajawali Nusantara Indonesia, dan Perusahaan Perdagangan Indonesia yang disebut sebagai importir terdaftar (IT).

Namun, tahun depan jumlah importir bisa bertambah. Berdasar Kepmen tersebut Menteri berhak menentukan perusahaan mana yang mendapat izin sebagai importir terdaftar. Landasannya, menteri mempunyai hak melakukan pengecualian berdasar pasal 23 yang menyatakan pengecualian terhadap ketentuan dalam keputusan (Kepmen) hanya dapat ditetapkan oleh menteri. “Pengecualian itu kan oleh menteri, boleh menunjuk siapa saja,” kata Direktur Impor Aang Kanaan dalam kesempatan terpisah.

Oleh karena itu pihak yang telah memenuhi ketentuan dalam Kepmen impor tersebut boleh mengajukan untuk mendapat izin sebagai pemegang importir terdaftar termasuk Perum Bulog. Menurut Sudar, jika Bulog memenuhi syarat dan disetujui oleh menteri maka bisa mengambil bagian untuk mengimpor gula dari kuota yang ditentukan oleh Dewan Gula Indonesia (DGI).

Beberapa waktu lalu Direktur Umum Bulog Widjanarko Puspoyo menyatakan kesanggupannya jika ditunjuk sebagai importir terdaftar. Pasalnya, Bulog telah berpengalaman dalam pengolahan masalah produk-produk pertanian. Sebab, lanjut Widjanarko, dari awal kiprah Bulog memang sudah terkonsentrasi dalam pengembangan hasil agro.

Namun, Sudar menegaskan, tahun depan selama belum ada keputusan yang baru, ketentuan siapa yang berhak menjadi importir terdaftar masih menggunakan peraturan yang lama yaitu SK 527 tersebut.

Mengenai apakah tidak ada kemungkinan diganti berkaitan dengan rencana Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu untuk melakukan revisi, dia mengatakan, ada hal yang harus segera dilaksanakan yaitu menentukan berapa jumlah yang akan diimpor dan siapa yang mengimpor. “Jadi kebutuhan mendesak dan mereview itu berbeda,” tegas Sudar.

Untuk jumlah gula yang akan diimpor, Sudar tidak mau menyebutkan berapa kuota impor gula tahun mendatang. Menurutnya berapa besar gula yang akan diimpor baru akan dibahas dalam pertemuan DGI yang digelar besok hari (Rabu, 24/11). “Saya tahu berapa jumlah gula yang akan diimpor tahun depan,” kata Sudar. (muchamad nafi)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Nurdin Halid Tetap Ditahan Saat Lebaran
Anggota DPR Minta Penangguhan Penahanan Nurdin Halid
Saksi Tambahan Buat Nurdin Halid
Gula Ilegal 5.700 ton Diamankan Polda dan AL Riau
Abdul Waris Halid Didakwa Mengimpor Gula Ilegal
Diancam Penyeludup dengan Pistol, Wartawan Demo Polda
Nurdin Halid Berada di Tahanan Polisi
Nurdin Halid Masuk Rumah Sakit Lagi
Ketua Komisi I DPR RI Jenguk Nurdin Halid
Bea Cukai Selesai Periksa Abdul Waris
> selengkapnya...


Referensi

Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Tata Niaga Gula Impor
Kepres RI No. 63 Thn.2003 Tentang Dewan Gula Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Anthony Zeidra Abidin Mengakui Terima Uang
Wakil Presiden: Rangkap Jabatan Melanggar Kepatutan
Siaga Lebaran, Polres Cianjur Terjunkan 1.096 Personel
Hamka Yandhu dan Anthony Diancam 20 Tahun Penjara
Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Kenaikan Harga

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data