Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

BI: 34 Bank Siap Terapkan Manajemen Risiko
Kamis, 18 November 2004 | 02:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 34 bank siap menerapkan manajemen risiko dengan memasukkan perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Bank Indonesia (BI) akan menerapkan peraturan baru tersebut mulai 1 Januari 2005.

Bagi bank yang belum melaksanakan manajemen risiko seusai batas waktu yang ditentukan, BI akan mengenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta per hari dan pembatasan kegiatan usaha bank bersangkutan, seperti pelarangan pembukaan cabang baru.

Menurut Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Nelson Tampubolon, untuk tahap awal memang baru ada 34 bank yang akan menerapkan manajemen risiko dengan memperhitungkan ATMR.

Saat ini ke-34 bank tersebut telah siap untuk menerapkannya. Bank-bank itu sudah menyampaikan proposal bisnis yang mencakup penerapan manajemen risiko. “Nanti pemeriksa BI akan mengkaji apakah bank sudah menerapkan manajemen resiko secara benar,” katanya.

Menurut Nelson, berdasarkan hasil kajian BI, 34 bank besar itulah yang memiliki risiko pasar yang besar. Karena itu, risiko pasar akan dimasukkan dalam perhitungan ATMR bank. “Ini sesuai dengan ketentuan manajemen resiko dalam pertemuan Basel,” ujarnya.

Dia mengakui, masuknya risiko pasar dalam perhitungan ATMR bagi ke-34 bank tersebut akan membuat rasio kecukupan modal bank-bank itu turun. “Tapi penurunan ini tidak signifikan dan tidak ada yang menyebabkan CAR ke-34 bank itu akan turun sampai di bawah ketentuan CAR 8 persen,” kata Nelson.

Hasil penerapan ketentuan baru terhadap 34 bank ini, menurut dia, akan dijadikan dasar bagi kajian untuk menerapkan dimasukkannya risiko pasar dalam perhitungan ATMR bagi seluruh bank. “BI akan melihat hasilnya untuk mengkaji kemungkinan penerapannya kepada perbankan lain,” katanya.

Amal Ihsan - Tempo






INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BI Terapkan Batasan CAR 12 Persen Pada 2010
BI: Perlu Kerja Keras untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi
BI Akan Secara Optimal Menyerap Ekses Likuiditas
Menjelang Lebaran, Transfer Uang Buruh Migran Naik 550 Persen
Bisnis Perencanaan Keuangan Diharapkan Melindungi Nasabahnya
Uang Palsu Di Bali Meningkat Pesat
Presiden Sampaikan Tiga Strategi di Bidang Ekonomi
PPATK Sinyalir Lima Bank Tidak Kooperatif Cegah Pencucian Uang
BI Kucurkan Rp 32,5 triliun Buat Lebaran
BI Akan Bentuk Biro Informasi Kredit Terintegrasi
> selengkapnya...


Referensi

Profil Miranda Swaray Goeltom
Profil Burhanuddin Abdullah
Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 47 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 17 Tahun 1999 Tentang Badan PenyehatanPerbankan Nasional
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data