Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

illegal logging

Akibat Illegal Logging, Negara Rugi Rp 30 Triliun
Minggu, 14 November 2004 | 11:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan M.S. Ka'ban mengungkapkan, aktivitas illegal logging mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 30 triliun per tahun. Karena itu, pemerintah akan menindak tegas para pelaku illegal logging ini, termasuk oknum pejabat pemerintah, penegak hukum, dan cukong-cukong yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan menindak tegas oknum yang terlibat dengan memberlakukan sanksi pemecatan dan skorsing, sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Ka’ban, setelah selesai shalat Ied di Departemen Kehutanan.

Bahkan, kata Ka’ban, oknum aparat penegak hukum yang terbukti bersalah pun akan mendapat sanksi dari instansi yang bersangkutan. “Ini sudah menjadi komitmen dari Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono).”

Begitu pula pengusaha yang memiliki izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang terbukti membeli bahan baku dari kayu curian ini, akan ditindak sesuai dengan kesalahannya. Alasan untuk memenuhi pasokan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri yang masih kurang, tidak bisa digunakan sebagai alasan.

Meskipun demikian, menteri mengakui, penanganan illegal logging ini tidak cukup hanya melalui aspek hokum materiil saja, karena kejahatan pencurian kayu ini sudah merupakan kejahatan terorganisasi yang penanganannya multi-instansi.

Departemen Kehutanan telah menyerahkan 19 nama pelaku illegal logging ke Kepolisian dan Kejaksaan. Sebanyak 40 nama lainnya lagi akan diserah dua atau tiga hari setelah hari raya Idul Fitri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan agar seluruh aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang menjadi dalang kegiatan illegal logging, tanpa pandang bulu.

Presiden meminta, aparat kehutanan berhati-hati dalam mengeluarkan izin pemanfaatan hutan agar tidak disalahgunakan. Bahkan Menteri Kehutanan pun diminta untuk tidak bermain mata dengan cukong-cukong kayu.

Presiden menyampaikan hal ini seusai meninjau langsung kondisi penjarahan di Taman Nasional Tanjung Puting di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan akhir pekan lalu.

Kepala Pusat Informasi Kehutanan Transtoto Handadhari dalam kesempatan terpisah menambahkan, tokoh pencuri kayu adalah orang kuat yang menduduki posisi terhormat seperti menjadi anggota legislative. Para pencuri kayu ini juga melibatkan aparat atau pejabat, sehingga selalu lolos dalam kejaran hukum.

Departemen Kehutanan saat ini terus melakukan pendataan ulang pelaku illegal logging supaya segera bisa ditindak tegas. “Paling tidak, sudah ada 50 nama cukong kayu ada di kantong Menteri Kehutanan,” kata Transtoto.

Asep Yogi Juanedi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

59 Nama Cukong Illegal Loging Diserahkan ke Polri
Tangerang Minta Izin Bangun Pelabuhan Ikan Modern
Menteri Ka?ban Serahkan Nama 19 Pencuri Kayu ke Kejaksaan
Pencurian Kayu di Bolaang Mongondow Libatkan Pejabat
Menteri Kehutanan Janji Berantas Illegal Logging
Pemerintah Melarang Ekspor Kayu Gergajian
Pemerintah Terbitkan Surat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
LSM Temukan Fakta PT IKPP Terima Kayu Ilegal
Perpu Penebangan Ilegal Terbit Setelah Pergantian Kabinet
Wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terbakar
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Departemen Kehutanan
Berita Bumi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data