Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

sengketa bisnis

Sikap Cemex Terhadap Indonesia Mulai Melunak
Jum'at, 12 November 2004 | 15:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengatakan, ada perkembangan baru mengenai kasus Cemex.

Manajemen Cemex Asia Holding Ltd. mulai melunak dengan memberikan beberapa pilihan-pilihan bagi pemerintah Indonesia. Namun Sugiharto, tidak menyebutkan pilihan-pilihan yang diajukan Cemex tersebut.

Sugiharto menambahkan bahwa proses arbitrase di pengadilan internasional saat ini masih terus berlanjut. “Pemerintah akan memperkuat tim negoisasi, sehingga posisi tawar Indonesia menjadi lebih kuat,” katanya kepada wartawan.

Sebelumnya menteri meminta manajemen Cemex agar fair dalam penyelesaian kasus PT Semen Gresik Tbk.

Seperti diketahui, Cemex menggugat pemerintah Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional (International Centre for Settlement of Investment Disputes). Cemex mendaftarkan kasus ini ke lembaga arbitrase pada 10 Desember 2004.

Gugatan Cemex ke Badan Arbitrase Internasional berawal dari kekecewaan perusahaan itu karena pemerintah Indonesia dinilai tidak serius dan membiarkan berlarut-larutnya masalah di PT Semen Padang. Akibat tidak terselesaikannya masalah di Semen Padang, anak perusahaan Semen Gresik, menganggu kinerja Semen Gresik. Ini berdampak pada terhambatnya pembuatan laporan keuangan perusahaan 2002.

Cemex saat ini menguasai 25 persen saham Semen Gresik dan pemerintah masih menguasai mayoritas kepemilikan (sekitar 51 persen) di perusahaan itu.

Perusahaan asal Mexico ini juga kecewa lantaran pemerintah dianggap tidak konsisten menjalankan perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sales and purchases agreement (CSPA) sebesar 25 persen saham Semen Gresik ke pihaknya. Perjanjian itu ditandatangani pada. September 1998

Pemerintah Indonesia berargumentasi bahwa penjualan saham berikutnya ke Cemex, seperti diatur dalam CSPA adalah hak jual (put option), sehingga bukan merupakan suatu keharusan. Artinya, tidak berarti pemerintah wajib menjual saham itu ke Cemex.

Erwin Dariyanto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gerbong KA Kertajaya Produksi INKA Madiun
Presiden Intruksikan Infrastruktur Perhubungan Siaga Satu
Surat Peringatan Kedua untuk Dirut Pertamina Bakal Menyusul
Direktur Utama Pertamina Sudah Beri Jawaban ke Kementerian BUMN
Direktur Utama Pertamina Dapat Surat Peringatan
Kementerian BUMN Akan Di Revitalisasi
Meneg BUMN Kembali Bantah Akan Ganti Semua Deputi
Meneg BUMN Cegah Pengadilan Internasionl Sita Uang Negara
Peruri Banding Putusan Sengketa Kertas Uang
Mediasi Gagal, Gugatan Terhadap Manulife Dilanjutkan


Website

Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data