Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

59 Nama Cukong Illegal Loging Diserahkan ke Polri
Rabu, 10 November 2004 | 10:21 WIB

TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Menteri Kehutanan dalam waktu dekat akan menyerahkan nama-nama 40 cukong illegal loging ke Markas Besar Polri, Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan dan Direktorat Pajak.

Sebelumnya, Departemen Kehutanan telah menyerahkan 19 nama. “Kami akan serahkan 40 nama tambahan, lengkap dengan nama perusahaannya. Selain akan mendapat sanksi pidana serta hukum, rekening mereka akan dibekukan,” kata MS. Kaban, Menteri Kehutanan kepada wartawan.

Dia menjelaskan hal itu di ruang vip room bandara Tjilik Riwut , Palangkaraya, Kalteng, Selasa (9/11) sebelum berkunjung ke Taman Nasional Tanjung Putting Kabupaten Kotawaringin Timur (Kobar) yang disinyalir saat ini sedang marak dengan aksi illegal loging (penebangan liar).

Menurut Kaban, nama cukong tersebut akan diserahkan setelah Lebaran. “Jika terbukti memanipulasi pajak dan melakukan pencucian uang, rekening para cukong dan penadah itu akan dibekukan.”

Akibat penebangan liar tersebut negara dirugikan sekitar Rp 30 triliun per tahun. Sedangkan kerusakan hutan per tahun mencapai 2,7 juta hektar.

Padahal, jelas Kaban, sisa hutan alam di Indonesia tinggal 57 juta hektar. Artinya, jika dalam lima tahun kedepan masalah ini tidak bisa diatasi maka
hutan di Indonesia akan habis. “Kayunya menumpuk di negara Cina dan Malaysia.”

Langkah yang diambil pemerintah ini, ujar dia, merupakan bentuk dari sikap tegas pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik. "Presiden mengambil sikap tegas untuk melawan illegal loging dan ini telah dikemukan dalam 3 kali sidang kabinet.”

Gerakan ini adalah gerakan yang berkelanjutan dan tidak akan menangkap cukong kecil-kecil. “Kami akan tangkap yang besar sampai ke akar-akarnya.” karana ww

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi NTB Tangkap Dua Kapal Pembawa Kayu Ilegal.
Polisi Kalimantan Timur Tangkap Pencuri Kayu
Alasan Adnan Buyung Bela Adiwarsita : Melawan Bob Hasan
ICW dan Greenomics Kritik Proyek Rehabilitasi Hutan
Kejaksaan Minta Kapolres Sorong Diserahkan
Tangerang Minta Izin Bangun Pelabuhan Ikan Modern
Menteri Ka?ban Serahkan Nama 19 Pencuri Kayu ke Kejaksaan
Pencurian Kayu di Bolaang Mongondow Libatkan Pejabat
Menteri Kehutanan Janji Berantas Illegal Logging
Pemerintah Melarang Ekspor Kayu Gergajian
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk13 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data