Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Faisal Basri: Pemerintah Belum Berikan Tax Amnesti
Senin, 08 November 2004 | 23:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan pemerintah saat ini belum siap terhadap dampak penerapan tax amnesti. Ketiadaksiapan pemerintah dilihat dari perangkat yang belum memadai ketika pengampunan pajak diterapkan. ?Kalau pemerintahnya belum siap nanti seperti Meksiko. Setiap pemerintah baru diberi tax amnesty,? kata Faisal di Jakarta, Senin (8/11).

Menurut Faisal sebelum memutuskan kebijakan ini perlu kiranya dilakukan penguatan perangkat hukum dan teknologinya untuk mengawasi prosesnya. Dia mencontohkan saat ini pemerintah belum memiliki teknologi informasi untuk memonitor seluruh pergerakan uang pengusaha seperti konsolidasi pajak. ?Jika tetap diterapkan tetapi belum siap, nanti setelah diberikan tax amnesti habis itu dia melakukan kebohongan lagi,? ujarnya.

Namun Faisal mengakui usaha pembenahan perangkat itu sedang dilakukan pemerintah. Depatemen Keuangan saat ini telah mengodok kemungkinan lanjutan dari penerapan tax amnesti. Tetapi Faisal tidak yakin dalam waktu cepat bisa terselesaikan. ?Saya rasa kalau targetnya Pak Yusuf Anwar 100 hari pertama, mimpi,? ujarnya. Menurutnya, paling tidak pada 2006 nanti perangkat penerapan tax amnesti bisa diterapkan.

Sedang efektifitas penarikan dana dari pembebasan pajak ini, Faisal mengatakan sangat bergantung pada saat pelaksanaannya. Selain itu juga persetujuan rate antara pemerintah dengan pengusaha. ?Pemerintah maunya 20 persen, pengusaha maunya 2 persen bayar pajaknya,? katanya.

Selama persetujuan ini belum terpenuhi maka pembayaran pajak juga akan tersendat. Menurutnya, dalam besaran 10 persen saja pengusaha juga merasa keberatan. ?Sepuluh juga rasanya berat. Katakanlah mungkin 5 persen dari US$ 5 miliar. Kan lumayan,? katanya.

Muchamad Nafi?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Defisit Anggaran Sampai Oktober Rp 2,7 triliun
Pemerintah Sedang Susun Rancangan Penghapusan Buku Mutlak
Kejari Tangerang Lepas Tanggung Jawab
BI Akan Bentuk Biro Informasi Kredit Terintegrasi
Harga BBM Bisa Naik 30 Persen
Pemerintah Naikan Harga Minyak Dalam Negeri Setelah 100 Hari Kerja
Tagihan Macet Bank BUMN Bakal Dihapus
Acuan Departemen Keuangan : Good Governance
Menyelamatkan Anggaran, Mengamankan Pajak
ISO 9001:2000 Buat Kanzen
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Profil Glen Yusuf
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pemerintah Akan Tutupi Dana Pesta Olahraga Asia
Paris Hilton Batalkan Penayangan Film
Dua Calon Independen Ikut Pemilihan Wali Kota Padang
Skandal Mariyuana, Ketua Asosiasi Sumo Jepang Mengundurkan Diri
Gisele Bundchen Tolak Menikah

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data