|
hapus tagih utang
BRI Hapus Tagih Kredit Usaha Kecil
Senin, 08 November 2004 | 19:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. akan melakukan hapus tagih terhadap kredit macet usaha kecil menengah sebesar Rp 500 miliar akhir tahun ini. Direksi telah memperoleh izin untuk menghapus tagih terhadap bunga, denda dan biaya.
“Direksi sudah dapat izin dari rapat umum pemegang saham (RUPS) dan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu,” kata Direktur Utama BRI Rudjito.
Menurut dia, terhadap kredit macet yang akan dihapus buku ini, sebelumnya telah dilakukan upaya penagihan berulangkali oleh BRI tetapi tidak juga membuahkan hasil pengembalian yang maksimal.
Bahkan kredit lainnya sudah dihapusbukukan. Tahun lalu, BRI telah menghapusbukukan kredit macetnya sebesar Rp 400 miliar. Meskipun sebagian besar dari kredit tersebut sebenarnya sudah dikembalikan sebanyak 60 persen dari nilai kreditnya, akan tetapi kemudian macet pengembaliannya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menghapus tagih kredit macet kredit usaha tani dan kredit usaha kecil menengah, masing-masing sebesar Rp 5,7 triliun dan Rp 7,9 triliun sebagai bagian dari program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu.
Amal Ihsan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|