|
Jakarta
Bisnis Perencanaan Keuangan Diharapkan Melindungi Nasabahnya
Senin, 08 November 2004 | 13:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI)meminta pelaku bisnis perencanaan keuangan bisa melindungi nasabahnya. Walaupun BI belum mempunyai perangkat peraturan mengenai bisnis ini.
Menurut Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Indonesia, Muliaman D. Hadad, bisnis perencanaan keuangan ini mempunyai prospek yang bagus seiring perkembangan perbankan Indonesia. Bisnis perencaan keuangan ini termasuk dalam wewenang badan pengawas pasar modal seperti halnya di negara lain di Amerika. "Tapi sekarang masih belum jelas, harus lapor kesiapa dan siapa pengawasnya," katanya, dalam workshop 'Masa Depan Industri Keuangan' di Hotel Nikko Jakarta, Senin (8/11).
Dalam menyikapi perkembangan bisnis ini, Muliaman berharap, BI akan terus memperhatikan kepentingan nasabah. Menurutnya, dalam arsitektur perbankan Indonesia, industri keuangan secara keseluruhan akan melindungi nasabahnya melalui complain management. "Nantinya, ini bukan hanya untuk kepentingan nasabah, tapi juga banker,"ujarnya.
Titik perhatian BI terhadap nasabah diharapkan bisa melindungi nasabah yang bersangkutan. Menurut Muliaman, salah satu perlindungan terhadap nasabahnya adalah berupa pembentukan lembaga penjamin simpanan. Lembaga jasa keuangan ini bisa melindungi nasabahnya dan mempunyai peraturan yang bisa mengelola sendiri. Menurutnya, asosiasi-asosiasi lembaga terkait bisa menjadi cikal bakal terbentuknya lembaga-lembaga pengambil kebijakan.
Yandi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|