|
Ekonomi dan Bisnis
BEJ Cabut Suspensi Ades
Sabtu, 06 November 2004 | 05:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Ades Alfindo Putrasetia Tbk mulai 5 November 2004 pukul 09.30 WIB.
BEJ dalam siaran persnya menyatakan, pencabutan suspensi dilakukan setelah Ades membayar denda sebesar Rp 150 juta. Dengan demikian sejak tanggal saham tersebut, saham Ades diperdagangkan kembali.
Menurut Yose Rizal, Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEJ, Ades terkena sanksi karena tidak hati-hati dalam memberikan pernyataan tentang inkonsistensi antara catatan produksi dan penjualan.
Perusahaan publik tersebut--lewat surat tertanggal 26 Oktober 2004--tidak dapat membuktikan inkonsistensi catatan produksi dan volume penjualan sejak tahun 2002, sebagaimana yang dinyatakan Ades pada surat tanggal 5 dan 9 Agustus 2004. yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|