Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Kredit Macet KUT dan KUM Dihapuskan
Kamis, 04 November 2004 | 18:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menghapus bukukan kredit macet yang ada di Kredit Usaha Tani (KUT) dan Kredit Usaha Mikro (KUM), sebagai bagian dari program 100 hari kabinet Indonesia Bersatu. “Total jumlah yang akan dihapuskan adalah sekitar Rp 13,6 triliun,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Suryadarma Ali di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (4/11).

Menurut Suryadarma, kredit KUT yang akan dihapuskan adalah sebesar Rp 5,7 triliun, sedangkan kredit KUM nya akan dihapus mencapai Rp 7,9 triliun. Jumlah nasabah untuk KUM tersebut adalah sebanyak 461 ribu orang. “Sementara untuk yang KUT jumlah nasabahnya mencapai jutaan orang, makanya kami minta penghapusan,” ujarnya.

Suryadarma mengatakan bahwa dihapuskannya kredit tersebut diperlukan agar pemerintah tidak lagi terbebani dengan kredit macet yang jumlahnya besar tersebut. Adapun bagi mereka yang sudah membayar lunas kredit yang sudah dikucurkan, pemerintah mempertimbangkan untuk mengembalikan cicilan yang sudah diberikan tersebut. “Karena ada pertimbangan-pertimbangan dari sisi keadilan. Bagaimana mungkin mereka yang menunggak kreditnya malah dihapuskan,” katanya.

Pengembalian KUT macet, yang terbesar saat Menteri UKM dipegang oleh Adi Sasono. Banyak pengambil dana fiktif KUT yang menikmati uang untuk para petani itu bukanlah para petani.

Amal Ihsan

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bank Mandiri Tunggu Izin Hapus Tagih
Sutiyoso Tidak Mau Terima Parsel
Tagihan Macet Bank BUMN Bakal Dihapus
Surat Utang Pemerintah Untuk Tanggulangi Kemiskinan
Dana Kredit Usaha Mikro dan Kecil Rp 6,8 dicairkan.
Menteri Jangan Lindungi Konglomerat Hitam
Pemerintah Tidak Cabut Surat Lunas Konglomerat
Kucuran Kredit ke Pengembang Tersendat
Inkowapi Mengeluhkan Sulitnya Mengakses Kredit
PPP dan PAN Tolak Kredit Dari BPD Jatim.
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Dipasena
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Keppres RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Dewan Pembina Industri Strategis
PP RI No. 38 Tahun 1999 Tentang Penyertaan Modal Negara RI Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
PP RI No. 11 Tahun 1999 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Keliling Dunia KPU Dinilai Tak Efektif
Maradona Anggap Blatter Budak
Perpres Penataan Ruang Megapolitan DIsambut Baik
Calon Legislator Muda Rentan Disuap
Diusulkan Dicopot Gara-gara Super Toy, Heru Lelono Marah

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data