|
Ekbis
Industri Farmasi Lebih Diminati Investor Asing
Selasa, 02 November 2004 | 20:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Investor asing banyak meminati menanamkan modal di sektor industri, khususnya farmasi. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya nilai persetujuan penanaman modal asing.
Menurut Deputi Kepala Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yus'an, persetujuan PMA untuk industri pada September 2004, naik sekitar 15 persen. Selain farmasi, investasi pada industri logam dan barang logam, komponen elektronik juga meningkat. Namun demikian, dia tidak bisa menyebutkan berapa besar persetujuan itu. "Saya tidak kaji persisnya per sektor," kata Yus'an kepada Tempo di Jakarta, Selasa (2/12).
Secara menyeluruh tingkat persetujuan PMA pada Oktober mencapai US$ 7.99 miliar atau lebih besar dibanding September yang hanya mencapai US$ 6.4 miliar. "Ini menunjukkan ada peningkatan 23 persen," jelasnya.
Walau ada peningkatan, Yus'an mengakui masih di bawah nilai persetujuan sebelum 1998 atau sebelum masa krisis. Pada saat itu persetujuan PMA mencapai US$ 3.4 miliar. Oleh karena itu, harus ada upaya keras untuk mengembalikan ke kondisi tersebut.
Yus'an mengatakan beberapa faktor yang mempengaruhi minat inversitor seperti stabilitas, politik, keamanan, perpajakan, dan peraturan yang menyangkut investasi. Dari kajian BKPM menyebutkan banyaknya peraturan daerah yang justru menghambat laju penanaman investasi. Perda-perda tersebut cenderung mengakibatkan timbulnya biaya tinggi. "Juga beban berbagai macam pungutan-pungutan," tandasnya.
Oleh karena itu dia berharap agar investasi seperti masa sebelum krisis tercapai, perlu dilakukan koordinasi antardepartemen terkait. Begitu juga dengan peraturan dan juga kebijakan, seharusnya saling mendukung terhadap peningkatan investasi.
Jika hal ini dilakukan, Yus'an yakin target realisasi PMA akan mencapai USS 15 miliar. Saat ini saja, lanjut dia, realisasi dari persetujuan yang ada sudah mencapai USS 9 miliar. "Tahun ini kita targetkan di atas US$ 10 miliar hinggga US$ 15 miliar," katanya.
Muhamad Nafi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|