Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Harga BBM Bisa Naik 30 Persen
Selasa, 02 November 2004 | 20:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diperkirakan akan naik 20 hingga 30 persen pada awal tahun 2005.

Kenaikan ini mengasumsikan harga minyak dunia US$ 35 per barel dengan nilai tukar Rp 9.000 per dolar dan subsidi Rp 63 triliun pada 2005.

Pengamat Ekonomi dan Staf Ahli PT Bank Mandiri Tbk, Martin Panggabean mengatakan kenaikan ini terkait dengan terus melonjaknya harga minyak dunia.

Ia memperkirakan harga minyak dunia hingga akhir tahun 2004 mencapai US$ 40 per barel. "Jadi secara makro ekonomi kenaikan BBM tidak bisa dihindari karena hanya menunda masalah di kemudian hari," katanya di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, selasa (2/11).

Pemerintah, lanjutnya, bersama DPR harus melakukan kompromi mengenai nilai subsidi minyak. Menurut dia, jika besaran subsidi masih tetap dipatok Rp 21 triliun pada 2005, harga minyak akan melonjak hingga 50 persen.

Asumsi harga minyak dunia masih US$ 35 per barel dengan nilai tukar rupiah Rp 9.000 per dolar. "Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, menaikkan harga BBM secara langsung sangat riskan," katanya.

Namun, pemerintah sendiri sudah berencana untuk menaikkan menaikkan harga minyak dalam negeri setelah program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu.

Menteri Keuangan Jusuf Anwar menyatakan waktu yang tepat adalah sekitar pertengahan Januari yang merupakan batas akhir 100 hari kerja pertama pemerintah. “Alangkah tidak indahnya, masak masih 100 hari, sudah menaikkan harga minyak,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/11) siang).

Jusuf menyatakan saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan skenario penyesuaian harga minyak dalam negeri dengan harga minyak dunia. Salah satu yang ditunggu adalah hasil pemilihan presiden di Amerika Serikat.

Dari situ, kata Jusuf, barulah bisa dilihat kemungkinan dampaknya terhadap harga minyak dunia terutama terkait dengan kebijakan di Irak yang akan sangat berpengaruh terhadap pasokan minyak dunia. “Dari situ juga akan diliat pengaruhnya terhadap harga minyak mentah Indonesia atau ICP (Indonesian Crude Oil Price),” katanya.

Selain faktor harga minyak dunia, pemerintah juga mempertimbangkan banyak faktor dan variabel lain termasuk kondisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang paling murah. “Kita juga sudah terbiasa dengan harga minyak yang murah,” urainya.

Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Ahmad Rochjadi menyatakan bahwa pemerintah sedang melakulan kajian terhadap berbagai faktor terkait dengan pencabutan subsidi dan penyesuaian harga minyak dalam negeri. “Terlalu banyak variabel yang harus kami hitung,” katanya.

Ahmad menyatakan pihaknya belum memiliki gambaran berapa harga minyak dalam negeri yang sesuai dengan harga minyak dunia. Sekarang. “Kami masih melakukan exercise soal itu,” ujarnya. amal ihsan/yandi mr

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Naikan Harga Minyak Dalam Negeri Setelah 100 Hari Kerja
Tagihan Macet Bank BUMN Bakal Dihapus
Acuan Departemen Keuangan : Good Governance
Menyelamatkan Anggaran, Mengamankan Pajak
Presiden Isyaratkan Tidak Akan Naikkan Harga BBM
Menkeu: Defisit Anggaran Paling Baik di Kisaran Satu Persen
Industri Asuransi Minta Depkeu Susun Arsitektur Industri Jasa Keuangan
Deperindag-Depkeu Luncurkan Pertukaran Data
Implementasi White Paper Kurang dari 90 Persen
Indonesia Minta Bank Dunia Hapuskan Biaya Komitmen Pinjaman
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Profil Glen Yusuf
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

DPR Panggil 5 Kontraktor Minyak Bahas Lifting
Partai Kebangkitan Bangsa di Jambi Bersatu
Dijual, Mercedes Bekas Diana!
Kaum Muda Australia Tak Khawatir dengan Indonesia
Massa Pendukung Syahrial-Helmy Datangi KPUD Sumsel

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data