|
Ekbis
Deregulasi Jadi Program 100 Hari Mari Pangestu
Kamis, 28 Oktober 2004 | 16:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perdagangan mencanangkan program 100 hari berupa eregulasi dan debirokratisasi. "Jadi dalam jangka pendek, bagaimana melakukan deregulasi dan debirokratisasi dengan tujuan menyederhanakan (peraturan)," kata Menteri Perdagangan Mari E Pangestu di Jakarta, Kamis (28/10).
Langkah yang akan ditempuh dalam melaksanakan kedua hal tadi adalah meninjau kembali peraturan-peraturan yang telah ditetapkan menteri terdahulu. "Seperti sudah saya sampaikan, adalah meninjau peraturan-peraturan yang berada di bawah wewengan saya, termasuk tata niaga," jelasnya. Namun demikian, dia belum bisa menyebutkan berapa tata niaga yang akan ditinjau kembali. "Saya lupa persisnya, tanya Pak Sudar (Dirjen Perdagangan Luar Negeri)," paparnya.
Menurut Mari, deregulasi dan debirokratisasi ditempuh guna memperbaiki daya saing Indonesia. Sebab daya saing Indonesia saat ini masih sangat rendah. Berkaitan dengan 100 hari kerja, Mari juga mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan sembako baik harga maupun persediaannya. Selain itu, juga akan diselesaikan pembahasan harmonisasi tarif. Penyelesaiannya telah dilakukan jauh hari sebelum dirinya masuk ke Departemen Perdagangan. "Sebelumnya sudah ada berbagai pertemuan, termasuk dengan dunia usaha," katanya.
Mari juga menandaskan tugas yang tak kalah utamanya dalam 100 hari ke depan adalah melakukan pembenahan internal. Dalam jangka waktu itu, akan dibenahi permasalahan reorganisasi Departemen Perdagangan yang sebelumnya di bawah Departemen Perdagangan dan Perindustrian.
Menyangkut penguatan perdagangan luar negeri, Indonesia juga akan menghadiri pertemuan KTT Asean dan APEC. Dalam dua pertemuan tersebut, kata Mari akan ditekankan bagaimana peran Indonesia dalam ASEAN dan Asia Pasifik. "Ini adalah kesempatan yang baik, karena tanpa harus mengunjungi setiap negara, Bapak Presiden bisa melakukan pertemuan-pertemuan bilateral dengan negara-negara utama di Asia Parifik maupun ASEAN," jelasnya.
Muhamad Nafi?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|