Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

BI Diminta Awasi Bank Danamon dan BII
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 19:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Institute for Development Economics and Finance (Indef), Iman Sugema menyatakan bahwa Bank Indonesia (BI) harus mengawasi secara serius langkah beberapa bank yang melakukan akuisisi terhadap perusahaan pembiayaan. "Itu karena langkah akuisisi tersebut rawan penyimpangan," katanya kepada Tempo, Jumat (1/10) siang.

Yang pertama, proses akuisisi itu rawan penyimpangan. Iman mencontohkan niatan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) yang hendak mengakuisisi 75 persen PT Wahana Otomitra Multiartha (WOM) Finance. Akuisi tersebut diperkiraan akan memakan biaya sebesar Rp 850 miliar.

"Kalau menuruti aturan BI menangani Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) BII tidak mungkin melakukan akuisisi," urainya. Sampai Juni 2004, modal BII tercatat sebesar Rp 3,87 triliun. Aturan BI sendiri tidak memperkenankan penyertaan modal melebihi 10 persen dari modal.

Iman juga mempermasalahkan proses akuisisi PT Bank Danamon Tbk. terhadap Adira Finance. Menurutnya, BI harus tegas terhadap batasan yang ditetapkan yakni Danamon hanya bisa mengakuisisi 75 persen saham Adira Finance. Itupun dengan syarat Temasek sebagai pemegang saham Danamon bersedia menambah modal. "Kalau tidak, akan melanggar BMPK," katanya.

Adapun opsi lain yang bisa ditawarkan BI, Danamon menambah modal sekunder dari setengah nilai penerbitan obligasi subordinasi (sub-debt) sebesar US$ 300 juta, dan laba berjalan tahun 2004 yang dijadikan tambahan modal. Dengan itu pembelian saham Adira Finance sebesar 75 persen tidak akan melanggar ketentuan BMPK.

Yang kedua, menurut Iman, setelah bank dan perusahaan pembiayaan itu terkait maka tetap berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan. Sangat terbuka kemungkinan mereka melakukan transfer kredit kedua perusahaan. "Bisa saja mereka melanggar BMPK 10 persen dengan lebih mudah karena kedua perusahaan sudah terkait," ujarnya.

Menurutnya, praktek pemberian kredit yang berlebih oleh bank terhadap perusahaan menjadi praktek lama yang menjadi pemicu krisis perbankan di tanah air. "Oleh karena itu pengawasan dari BI juga harsu tegas. Kalau tidak praktek penyimpangan seperti dulu akan dapat dengan mudah terjadi dan membawa implikasi yang serius," urainya.

Amal Ihsan - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Besok, BI Akan Lelang Surat Utang Negara
BI: Rp 135 Triliun Segera Mengalir ke Sektor Riil
Kenaikan Bunga The Fed Tak Pengaruhi SBI
BI Akan Kembangkan Asuransi Kredit Dengan Bantuan Pemerintah Daerah
BI: Rupiah Akan ke Level Rp 8.800 per Dolar AS
Penguatan Rupiah Indikasi Stabilitas Makro Ekonomi
BI: Kurs Rupiah Stabil
Gubernur BI : Bom Kuningan Berdampak Besar bagi Perekonomian
BI: Rupiah Masih Akan Tertekan
Kredit Perbankan yang Belum Dicairkan Rp 135 Triliun
> selengkapnya...


Referensi

Profil Miranda Swaray Goeltom
Profil Burhanuddin Abdullah
Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 47 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 17 Tahun 1999 Tentang Badan PenyehatanPerbankan Nasional
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Anthony Zeidra Abidin Mengakui Terima Uang
Wakil Presiden: Rangkap Jabatan Melanggar Kepatutan
Siaga Lebaran, Polres Cianjur Terjunkan 1.096 Personel
Hamka Yandhu dan Anthony Diancam 20 Tahun Penjara
Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Kenaikan Harga

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data