Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bahas PP Jalan dan Jalan Tol
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 14:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah saat ini sedang membahas dua peraturan pemerintah, yakni mengenai jalan dan jalan tol. Kedua peraturan ini dibahas setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Jalan.

"Undang-Undang Jalan bisa dilaksanakan sesudah setahun disahkan," kata Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno di Jakarta, Jumat (1/10). UU Jalan juga akan disosilisasikan ke masyarakat.

Dengan berlakunya UU Jalan, Menteri Kimpraswil akan menunjuk Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), yang keanggotaannya terdiri dari pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat. Namun, sampai sekarang menteri belum menetapkan secara pasti orang-orang yang akan duduk di BPJT. Badan ini akan berada di bawah Menteri Kimpraswil.

Mengenai rencana pembangunan tol Cikampek-Cirebon, Soenarno mengatakan sudah mengeluarkan izin prinsip, yang berarti pembangunan jalan tol Cikampek-Cirebon sudah dapat dimulai. Jalan tol ini belum bisa dikenakan UU Jalan, karena harus menunggu satu tahun lagi.

Soenarno juga mengatakan pihaknya sedang membahas tentang dana investasi infrastruktur jalan tol. "Dana ini sudah ditetapkan juga," ujarnya.

Ia mengatakan jalan tol yang akan dibangun akan ditawarkan ke investor. Setiap ruas jalan nantinya akan dikeluarkan saham yang dijual ke pasar untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan tol. Soenarno mengharapkan tindakan ini akan dilanjutkan pemerintahan yang baru dengan bekerja sama bersama Bapepam.

Jalan tol yang rencananya dibangun 114 kilometer ini akan melibatkan investor dengan menerbitkan obligasi.

Agriceli - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

RUU Jalan Disahkan
Pemerintah Kaji Pembangunan Terowongan di Gunung Kidul
Pemerintah Akan Bangun Tol di Timur dan Barat Sumatera
DPR Setujui Pengesahan Undang-Undang Jalan
Depkimpraswil Siapkan Dana Rp.50 Miliar untuk Hujan Buatan
Regulator Jalan Tol Akan Dikembalikan ke Pemerintah
Jasa Marga Membangun Jalan Alternatif Tol
Warga Jakarta Barat Keluhkan Air Bersih
Perbaikan Cekungan Bandung Butuh Rp 4 Triliun
Apindo: Seharusnya Jasa Marga Tak Jadi Operator
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Presiden Buka Puasa di Kediaman Ketua DPD
Indonesia Diminta Garap Energi Iran
Calon Haji Samarinda Mengantre Lima Tahun
MUI dan NU: Kuis SMS Ramadan Itu Judi
Tiket Kereta Pasca Lebaran Masih Tersedia

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data