Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

BEJ Ingatkan Investor Soal Modus Baru Spekulan
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 13:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Otoritas PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) mengingatkan investor supaya lebih berhati-hati dengan adanya kecenderungan modus baru spekulan dalam transaksi saham. Investor dihimbau berkonsultasi dengan anggota bursa sebelum masuk dalam transaksi saham yang pergerakannya tiba-tiba.

Direktur Pengawasan Pemeriksaan dan Hukum BEJ Sihol Siagian mengatakan, modus baru ini dilakukan oleh orang atau institusi tertentu yang mempunyai banyak dana. "Ada pemilik dana yang cukup besar menyedot saham. Nantinya kalau sudah ramai baru dia jual," katanya di gedung BEJ, Jumat (1/10).

Sihol mencontohkan, sebuah saham yang relatif sepi diperdagangkan. Spekulan terus membeli saham berapapun harga yang ditawarkannya. Sehingga mendorong investor untuk membeli saham itu. Saat transaksi sudah ramai, spekulan lalu menjual sahamnya sehingga saham kemungkinan besar akan jatuh kembali.

Sementara, investor yang sudah masuk akan sulit keluar kembali atau menjual sahamnya karena sudah tidak liquid lagi.

Menurutnya, modus ini berbeda dengan aksi menggoreng saham (cornering/i>), meski tujuannya sama yaitu memperoleh keuntungan dengan cara menjual atau membeli saham. Aksi menggoreng saham melibatkan kerjasama beberapa pihak yang bersepakat untuk menjual atau membeli saham pada harga tertentu. "Ini jelas sudah masuk pidana dan tercantum dalam peraturan BEJ," katanya. "Sementara modus baru belum ada peraturannya."

Otoritas BEJ, lanjut Sihol, hanya bisa menghimbau investor mengantisipasi modus ini sehingga mengurangi kerugian. Menurutnya, modus ini tidak akan bertahan lama seandainya investor mempunyai pemahaman yang cukup dalam melakukan transaksi.

Yandi MR - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sinar Mas Multiartha Cari Mitra Asing Buka Usaha E-Bisnis
Otoritas BEJ Panggil Manajemen Ades
Otoritas Bursa Panggil Manajemen Ades
PT. Aneka Kemasindo Tawarkan Saham Perdana
BEJ Awasi Enam Emiten
BEJ Masih Menghentikan Perdagangan Saham Ades
Pemerintah Ganti Ketua Bapepam
Konsorsium Pembeli Permata Tidak Berubah
Bapepam Minta BEJ Awasi Ketat Pergerakan Saham
Penjualan Bank Permata Tidak Terpengaruh Peristiwa Bom
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Perseteruan Ongko vs BFI Finance
PP RI No. 12 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal
PP RI No. 11 Tahun 2004 Tentang Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Adhi Karya
PP RI No. 70 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data